Hakim Perintahkan Kaligis Diperiksa Dokter IDI & Tunda Sidang
OC Kaligis. Foto: MI/Ramdani/mtvn

Hakim Perintahkan Kaligis Diperiksa Dokter IDI & Tunda Sidang

Kamis, 20 Agustus 2015|15:44:30 WIB




Jakarta (RRN) - Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi memutuskan terdakwa suap pada hakim dan panitera Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Medan Otto Kornelis Kaligis diperiksa dokter dari Ikatan Dokter Indonesia. Majelis juga menunda sidang Kaligis sepekan ke depan.

Dalam sidang perdana, yang digelar Kamis (20/8/2015), Kaligis tak hadir. Ia mengaku sakit, tapi menolak diperiksa dokter. Ia kukuh ingin diperiksa dokter syaraf dari RSPAD, dr. Terawan Putranto.

KPK menolak permintaan Kaligis. Agar objektif, KPK meminta dokter IDI yang memeriksa. Tapi, Kaligis tetap menolak dan hanya ingin diperiksa oleh dr. Terawan.

KPK mengalah dan memenuhi permintaan Kaligis. Tapi dr. Terawan justru tengah sibuk akreditasi. Akibatnya, dr Terawan tidak bisa memeriksa kesehatan Kaligis. Padahal, pemeriksaan harus dilakukan untuk memperlancar sidang.

Menanggapi itu, Hakim Ketua Sumpeno akhirnya membuat penetapan, supaya Kaligis diperiksa dokter dari IDI. "Permohonan jaksa beralasan dan dapat dikabukkan. Menetapkan, mengabulkan permohonan memberikan izin agar terdakwa OC Kaligis diperiksa dokter tim IDI," kata Sumpeno di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (20/8/2015).

Hakim memutuskan, supaya pemeriksaan pada Kaligis cepat dilakukan usai penetapan dikeluarkan. Selain itu, hakim meminta Kaligis dihadirkan pekan depan. "Menentukan jadwal persidangan Kamis 27 Agustus, pukul 09.30 WIB," katanya.

Hari ini seharusnya dilaksanakan sidang perdana dengan jadwal pembacaan dakwaan, tapi baik Kaligis maupun kuasa hukumnya tak hadir dalam sidang. (mtvn)







Berita Terkait

Baca Juga Kumpulan Berita NEWS

MORE

MOST POPULAR ARTICLE