1 Tersangka Baru Kasus Serum Palsu di Pekanbaru Diduga Sebagai Penjual
ilustrasi. gor

1 Tersangka Baru Kasus Serum Palsu di Pekanbaru Diduga Sebagai Penjual

Kamis, 11 Agustus 2016|10:05:28 WIB




RADARRIAUNET.COM - Kepolisian Resor Kota Pekanbaru, Riau terus mengembangkan penyidikan terkait peredaran serum palsu. Sampai saat ini sudah empat tersangka yang resmi dijebloskan ke tahanan, dan satu otak pengedar serum palsu berinisial R dinyatakan buron.

Identitas satu tersangka baru ini berinisial W. Ia ditangkap 7 Agustus 2016 kemarin. Menurut kepolisian, W ini penjual serum palsu. "Dia ini penjual," kata Kabid Humas Polda Riau, AKBP Guntur Aryo Tejo saat ditemui awak media di ruanganya, Selasa (9/8/2016).

Dari tangan W, Satuan Reserse Kriminal Polresta Pekanbaru menyita sekitar lima ampul anti tetanus serum serta tujuh vial anti bisa ular. Barang-barang tersebut juga sudah disita polisi sebagai barang bukti (BB)."Tidak menutup kemungkinan ada pihak lainnya yang diduga terlibat. Ini masih kita kembangkan," jawabnya.

Kabid Humas meyakinkan agar masyarakat Riau waspada dan berhati-hati memilih tempat penjualan obat serta tempat berobat. "Cari apotik dan rumah sakit yang legal. Kita minta warga jangan khawatir karena polisi akan terus menelusuri dan membongkar bisnis ilegal itu," tukasnya.

Sejauh ini, polisi sudah menetapkan empat tersangka, antara lain P, S dan A alias By serta terakhir W. Diantara mereka ada yang bekerja sebagai distributor obat, pemilik apotek dan penjual obat-obatan.


gor/fn/radarriaunet.com







Berita Terkait

Baca Juga Kumpulan Berita RIAU

MORE

MOST POPULAR ARTICLE