47 Pucuk Senpi Rakitan Diserahkan Suku Anak Dalam, Inhu
Operasi Cikon Polres Inhu berhasil amankan 47 Senpi rakitan dari Suku Anak dalam. rtc

47 Pucuk Senpi Rakitan Diserahkan Suku Anak Dalam, Inhu

Kamis, 11 Agustus 2016|09:53:42 WIB




RADARRIAUNET.COM - Hingga kini sudah 47 pucuk senjata api (senpi) yang diserahkan secara sukarela oleh Suku Anak Dalam atau biasa disapa dengan sebutan Orang Kubu kepada aparat Kepolisian Resort Indragiri Hulu (Inhu).  
 
Demikian diungkapkan Kabid Humas Polda Riau AKBP Guntur Aryo Tejo, SIK, MM dalam ekspose kepada wartawan, Rabu (10/8/16). Disebutkan Guntur, penyerahan barang bukti itu dilakukan secara sukarela kepada Kapolres Inhu dan Kapolsek Batang Cenaku.
 
"Penyerahan tersebut dilakukan secara sukarela berkat sosialisasi yang terus menerus oleh pihak Polsek dan Polres setempat. Saat ini Kapolres dan Kapolsek sedang berada di lokasi," ungkapnya.
 
Tentang asal senpi rakitan, Kabid Humas mengatakan sebagian dirakit sendiri dan sebagian lagi mereka dapatkan di Kabupaten Tebo, Provinsi Jambi. Senpi rakitan itu diserahkan dalam operasi cipta kondisi (Cipkon) yang digelar diperbatasan Propinsi Riau dan Jambi, tepatnya di Dusun Sei Arang Desa Kepayang Sari, Kecamatan Batang Cenaku. 
 
Selain mengamankan 47 senpi rakitan tadi, pihak Polres Inhu juga mengimbau dan sosialisasi Kamtibmas, agar siapa saja yang memiliki atau menyimpan Senpi baik itu rakitan jenis gobok atau jenis lainya, untuk segera menyerahkan ke Polsek Batang Cenaku tanpa syarat. Sebab bila tidak menyerahkan, maka akan dikenakan Undang Undang Darurat Republik Indonesia nomor 12 tahun 1951.  
 
 
teu/rtc/radarriaunet.com






Berita Terkait

Baca Juga Kumpulan Berita RIAU

MORE

MOST POPULAR ARTICLE