Gelapkan Mobil, Dua Warga Mandau Diringkus Aparat Polres Bengkalis
Dua warga Mandau harus meringku di tahanan kepolisian setempat. rtc

Gelapkan Mobil, Dua Warga Mandau Diringkus Aparat Polres Bengkalis

Rabu, 10 Agustus 2016|09:59:07 WIB




RADARRIAUNET.COM - Diduga menggelapkan satu unit mobil, Mitsubishi Kuda, RC (32) dan YH (37), warga Sebanga dan Desa Petani, Kecamatan Mandau, Bengkalis terpaksa berurusan dengan aparat penegak hukum.  
 
Keduanya diamankan Unit Reskrim Polsek Mandau, Senin (8/8/16) kemarin setelah pihak kepolisian menerima laporan dugaan penggelapan oleh korban pada (4/8/16) lalu. 
 
Demikian disampaikan Kapolres Bengkalis AKBP Ino Harianto, Selasa (9/8/16). Kedua tersangka diamankan petugas secara terpisah, pertama berhasil mengamankan tersangka RC. "Dan dari pengakuan RC, mobil yang diduga digelapkan itu diserahkan ke tersangka YH. Sementara mobil masih dalam pencarian petugas," ungkap Kapolres. 
 
 
teu/rtc/radarriaunet.com






Berita Terkait

Baca Juga Kumpulan Berita RIAU

MORE

MOST POPULAR ARTICLE