Terpilih Secara Aklamasi, Gafar Kembali Pimpin BAP DPD RI

Terpilih Secara Aklamasi, Gafar Kembali Pimpin BAP DPD RI

Kamis, 20 Agustus 2015|13:15:12 WIB




JAKARTA (RRN) - Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) asal Provinsi Riau, Abdul Gafar Usman untuk kedua kalinya memimpin salah satu alat kelengkapan DPD RI, yakni Badan Akuntabilitas (BAP) periode 2015-2016. Mantan anggota DPRD Riau tersebut terpilih secara aklamasi atau lewat musyawarah mufakat para anggota PAP DPD RI pada rapat pleno pemilihan pimpinan BAP DPD RI yang dipimpin Wakil Ketua DPD RI Faroek Muhammad di Gedung DPD RI, Senayan, Selasa (18/8/15).

Sebelumnya, pada periode 2014-2015, Gafar juga terpilih menjadi Ketua BAP. Sebelumnya, dia juga pernah memegang Wakil Ketua BAP empat periode 2010-2011, 2011-2012, 2012-2013 dan 2013-2014 serta 2009-2010 sebagai Wakil Ketua Komite IV DPD RI.

Gafar sendiri adalah perwakilan wilayah Indonesia bagian Barat yang akan didampingi dua orang Wakil Ketua BAP DPD RI, yaitu Ayi Hambali (senator asal Provinsi Jawa Barat) sebagai Wakil Ketua I dan Novita Anakotta (senator asal Provinsi Maluku) menggantikan Abdullah Manaray (senator asal Provinsi Papua Barat) selaku Wakil Ketua II sebelumnya.

Abdul Gafar Usman mengucapkan terima kasih atas kepercayaan yang diberikan kepadanya, sehingga bisa terpilih kembali untuk kedua kalinya sebagai Ketua BAP DPD RI.

"Jangan ada yang mengungkapkan kelemahan lembaga kita, dan saya mengharapkan kritik dan sarannya, karena itu merupakan bensin demi lancarnya tugas kita" kata Gafar.

Sebelum menutup rapat dengan doa, Gafar meminta kepada Sekretariat agar lebih meningkatkan komunikasi, baik sms, telepon, surat atau email kepada anggota sehingga tidak ada alasan bagi anggota untuk tidak tahu agenda kerja yang ada.

Seperti diketahui, PAP merupakan salah satu alat kelengkapan DPD yang mempunyai tugas, yaitu melakukan penelaahan lanjutan terhadap temuan hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang disampaikan kepada DPD, mengkaji dan meneliti terhadap indikasi penyimpangan anggaran pembangunan di daerah yang bersumber dari APBN, dan melakukan advokasi dan menindaklanjuti pengaduan masyarakat tentang penyimpangan anggaran dan pembangunan di daerah.

"Ke depan BAP sebagai salah satu alat kelengkapan DPD tentunya akan bekerja lebih baik dan maksimal lagi sesuai tugas dan fungsinya," sebutnya.

Meskipun telah banyak yang telah berhasil diperjuangkan BAP, namun masih banyak yang perlu ditindaklanjuti dan dituntaskan terutama terkait pengaduan masyarakat, termasuk di Provinsi Riau.

"Pengaduan yang masih tertunda dibahas pada periode sebelumnya, sagera kita tindaklanjuti dan diselesaikan dengan tuntas," ujarnya. (jor/fn)







Berita Terkait

Baca Juga Kumpulan Berita NASIONAL

MORE

MOST POPULAR ARTICLE