Polsek Kampar Ringkus Pelaku Narkoba Hasil Pengembangan
Setelah melakukan pengembangan terhadap tersangka narkoba, aparat Polsek Kampar berhasil menangkap lagi seorang tersangka di Rumbai, Pekanbaru. rtc

Polsek Kampar Ringkus Pelaku Narkoba Hasil Pengembangan

Selasa, 09 Agustus 2016|10:06:38 WIB




RADARRIAUNET.COM - Jajaran Polres Kampar kembali meringkus pengedar narkoba setelah sehari sebelumnya membekuk dua pengedar narkoba di desa Tanjung Rambutan kecamatan Kampar Kabupaten Kampar. Pada Kamis (4/8) sekitar pukul 12.30 wib kembali ditangkap satu pelaku lainnya saat berada di areal SPBU Panam.

Tersangka kasus narkoba yang ditangkap kali ini adalah JM (38) tahun warga jalan Pesisir kecamatan Rumbai Pesisir, Kota Pekanbaru.

Setelah menangkap 2 pengedar sabu-sabu secara berturut-turut di desa Tanjung Rambutan pada Rabu (3/8/16) sore, tim opsnal Polsek Kampar kembali melakukan pengembangan untuk menangkap pelaku lainnya sebagai penyuplai barang haram ini kepada kedua tersangka terdahulu.

Penangkapan tersangka JM ini berawal dari pengembangan kasus sebelumnya, dimana diketahui bahwa JM warga Rumbai Pesisir ini merupakan penyuplai barang dari tersangka yang telah ditangkap sebelumnya.

Tim Opsnal Polsek Kampar dipimpin Kanit Reskrim Ipda Aulia Rahman segera mengatur siasat untuk menangkap JM sebagai target berikutnya.

Pada Kamis siang (4/8/16) sekitar pukul 12.30 wib, diketahui JM sedang berada di areal SPBU Panam dan petugas pun langsung melakukan penyergapan dan berhasil mengamankannya.

Dari penggeledahan yang dilakukan petugas terhadap JM ditemukan 3 paket besar dan 6 paket sedang narkotika jenis sabu-sabu yang disimpan dalam kantong celana tersangka JM ini.

Petugas kemudian mendatangi rumah tersangka JM di jalan Pesisir Rumbai dan kembali menyita barang bukti lainnya yaitu 1 unit timbangan digital, 4 pak plastik bening, 1 buah HP merk Oppo dan beberapa barang bukti lainnya terkait kasus ini.

Kapolres Kampar AKBP Edy Sumardi Priadinata melalui Kapolsek Kampar AKP Hendri Suparto didampingi Kanit Reskrim Ipda Aulia Rahman saat dikonfirmasi membenarkan kejadian ini.

"Bahwa tersangka JM berserta sejumlah barang bukti yang ditemukan petugas terkait kasus ini telah diamankan di Polsek Kampar untuk menjalani proses hukum selanjutnya," ujarnya.


rtc/fn/radarriaunet.com







Berita Terkait

Baca Juga Kumpulan Berita RIAU

MORE

MOST POPULAR ARTICLE