RADARRIAUNET.COM - Sat Narkoba Polres Bengkalis berhasil mengamankan seorang tersangka diduga sebagai pengedar besar narkoba jenis sabu dan ekstasi di wilayah Kecamatan Mandau, Bengkalis, Kamis (4/8/16) sekitar pukul 22.00 WIB.
Tersangka HP (42), warga Kelurahan Air Jamban, Mandau berikut barang bukti yang disita petugas diantaranya 3 paket besar, 2 paket sedang, 4 paket kecil diduga sabu dengan berat sekitar 130 gram, 20 butir pol ekstasi, timbangan digital.
Kemudian petugas juga menyita uang sebesar Rp25,5 juta diduga hasil jual beli barang haram, 5 pack kertas plastik pembungkus dan termasuk satu unit mobil. Demikian disampaikan Kapolres Bengkalis AKBP Ino Harianto, Jum'at (5/8/16). "Tempat kejadian perkara di Simpang Geroga. Seorang tersangka HP berhasil diamankan dan ditemukan barang bukti di badan tersangka," ungkapnya.
Selanjutnya, petugas menggeledah rumah tersangka dan menemukan sabu dalam kemasan tiga paket besar termasuk pil ektasi dan berikut uang diduga hasil penjualan barang yang salah digunakan digunakan itu.
teu/rtc/radarriaunet.com