Dua Tersangka Maling Motor Diringkus Polres Bengkalis
Aparat Polres Bengkalis meringkus dua warga di Pinggir. rtc

Dua Tersangka Maling Motor Diringkus Polres Bengkalis

Senin, 08 Agustus 2016|08:41:21 WIB




RADARRIAUNET.COM - Dua tersangka diduga sebagai pelaku tindak pidana pencurian sepeda motor (Curanmor) berhasil diringkus jajaran Tim Opsnal Polsek Pinggir, Bengkalis, Kamis (4/8/16) malam tadi sekitar pukul 23.00 WIB. 
 
Pelaku RSP (25), Desa Tengganau, Pinggir dan RDN (20), warga Langkat, Sumut berhasil diringkus petugas selang 11 jam setelah kejadian di salah satu sekolah SMP di Pinggir, sekitar pukul 10.30 WIB. Selain pelaku petugas juga mengamankan dua unit sepeda motor Yamaha MX dan Suzuki Satria FU dan menyita kunci T sebagai barang bukti. 
 
Kapolres Bengkalis AKBP Ino Harianto membenarkan diringkus dua tersangka diduga pelaku curanmor tersebut. "Sepeda motor tersebut diambil pelaku saat diparkirkan. Kemudian korban melaporkan ke Polsek," ungkap Kapolres, Kamis (4/8/16) tadi malam. 
 
Setelah diselidiki petugas, sekitar pukul 23.00 WIB membuahkan hasil dan meringkus tersangka RSP dan 30 menit kemudian petugas mengamankan tersangka RDN. 
 






Berita Terkait

Baca Juga Kumpulan Berita RIAU

MORE

MOST POPULAR ARTICLE