Kades Tanjung Alai : e-KTP Dua PSK Itu Bukan Warga Saya, Itu Permainan Calo dengan Disdukcapil
Kades Tanjung Alai : e-KTP Dua PSK Itu Bukan Warga Saya, Itu Permainan Calo dengan Disdukcapil. skc

Kades Tanjung Alai : e-KTP Dua PSK Itu Bukan Warga Saya, Itu Permainan Calo dengan Disdukcapil

Jumat, 05 Agustus 2016|13:41:49 WIB




RADARRIAUNET.COM - Kepala Desa Tanjung Alai Yulhendri mengaku identitas atas nama Sela Putri Domo dan Sri Ningsing 2 orang PSK yang terjaring saat razia tim yustisi beberapa waktu lalu bukan penduduk Desa Tanjung Alai Kecamatan XIII Koto Kampar.

Informasi ini disampaikan Yulhendri saat dihubungi awak media melalui handphone, Selasa (2/8/2016).

"Kita sudah melakukan peninjauan ke arsip desa atas nama 2 orang wanita yang terjaring Tim Yustisi dan tidak ada satupun terdaftar di desa kita, jika ada orang luar ingin membuat KTP harus ada surat pindah dan kk," ungkap Yulhendri.

"Kami yakin 2 orang PSK ini datang sendiri dengan calo ke Disdukcapil untuk mengeluarkan e-KTP," tambahnya.

Berat dugaan pemerintah Desa Tanjung Alai pelaku pembuatan e-KTP ini adalah bukan warga tempatan. "Ini masih dugaan, yang jelas pembuatnya bukanlah warga kita namun bisa saja nanti akan kita lakukan pemanggilan atas dugaan ini tentunya nanti secara pemerintahan baik itu Camat XIII Koto Kampar," ujarnya lagi.

Lebih lanjut Yulhendri akan menyatakan sikap secara pemerintahan bahwa 2 wanita itu bukan warganya. "Nanti akan kita buat surat pernyataan yang menyatakan 2 wanita terjaring razia kelok indah itu bukan warga Desa Tanjung Alai," imbuhnya.


skc/fn/radarriaunet.com







Berita Terkait

Baca Juga Kumpulan Berita RIAU

MORE

MOST POPULAR ARTICLE