RADARRIAUNET.COM - Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Boy Rafli Amar mengaku kepolisian belum memeriksa anggotanya terkait cerita Freddy Budiman yang dibeberkan Koordinator Komisi Untuk Orang Hilang (Kontras) Haris Azhar. Penyelidikan internal tersebut dilakukan Divisi Profesi dan Pengamanan Polri serta Inspektorat Pengawasan Umum. "Belum ada. Kalau dperiksa itu berarti udah penyidikan," ujar Boy di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (3/8/2016).
Boy mengatakan, di tahap penyelidikan itu, dilakukan pengumpulan bahan keterangan melalui permintaan keterangan ke sejumlah pihak, pengamatan langsung, dan pengumpulan informasi dari pihak terkait. Namun, diakui Boy, bahwa alat bukti penting dalam perkara ini adalah kesaksian langsung dari Freddy. "Lain halnya jika Freddy masih ada, kita bisa melakukan interview ulang lagi minta Freddy menjelaskan kembali terhadap testimoni Freddy terhadap Haris untuk jadi fakta hukum," kata Boy.
teu/kcm/radarriaunet.com