KTP Aspal PSK, Muhammad : Ada Pemalsuan Dokumen, Bisa Dipidana
KTP PSK di Kelok Indah dengan Nama Sela Putri Domo. skc

KTP Aspal PSK, Muhammad : Ada Pemalsuan Dokumen, Bisa Dipidana

Rabu, 03 Agustus 2016|13:05:54 WIB




RADARRIAUNET.COM - Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil melalui Sekretaris, Muhammad mengakui E-KTP atas nama Sela Putri Domo kelahiran Pulau Gadang tanggal 11 Mei 1993 yang kedapatan dijaring tim yustisi saat razia PSK di Kelok Indah Kecamatan XIII Koto Kampar adalah asli tapi palsu.

Hal ini dibenarkan Muhammad kepada awak media saat ditemui diruangannya, Senin (1/8/2016).

"Prosesnya unprosedural, E-KTP nya Asli namun terjadi pemalsuan data dan jelas ini ada oknum kita yang melakukannya dan itu kita akui," ungkap Muhammad.

Adanya pemalsuan identitas ini tidak hanya dari oknum di dalam namun adanya permintaan dari luar untuk membuat E-KTP. "Ada calo diluar sana yang sepertinya sudah biasa melakukan hal ini dan ini jelas sanksinya adalah pidana karena merubah data," bebernya lagi.

"Kebijakan sekarang ini untuk membuat e-KTP hanya dengan membawa KK tanpa melalui pemerintahan desa, e-KTP sudah bisa diterbitkan namun untuk kasus ini jelas ada oknum pegawai melakukan bisa saja kerja sama atau terkelabui dengan adanya embel-embel suku di ujung nama pemohon," tambahnya.

Selaku pejabat pemerintahan ia tidak pungkiri e-KTP sudah banyak beredar di XIII Koto Kampar. "Kita tidak membantah hal itu namun kita terus berbenah secara prosedural untuk lebih baik," ucap Muhammad.

Saat ditanya tindakan disdukcapil terkait e-KTP Aspal ia tidak banyak komentar.

"Kalau masyarakat XIII Koto Kampar memang merasa dirugikan dengan adanya e-KTP palsu itu silahkan dilaporkan agar kita tindak," imbuhnya.

"Kita punya atasan jadi saya tidak bisa memberi keputusan terkait hal ini, saya akan koordinasikan dengan atasan saya," pungkasnya.


skc/fn/radarriaunet.com
 







Berita Terkait

Baca Juga Kumpulan Berita RIAU

MORE

MOST POPULAR ARTICLE