RADARRIAUNET.COM - Untuk pelaksanaan PIN Campak di Kecamatan Pasir Limau Kapas (Palika) pihak Puskesmas menggelar sosialisasi untuk memberikan pembekalan kepada kader-kader. Pelaksanaan PIN Campak dimulai pada 1 Agutus 2016. Untuk Kecamatan Palika terdapat 3.732 sasaran penerima pin campak.
Sosialisasi dipusatkan di aula Puskesmas Panipahan, dihadiri camat Palika Idris, Ketua TP-PKK Kecamatan Ani Idris, lurah Panipahan Rufaizal SKM dan seluruh ibu TP-PKK kepenghuluan, serta 36 kader dari 36 pos PIN campak yang ada di Kecamatan Palika, kemarin.
Kepala Puskesmas Panipahan dr Hj Netty Juliana mengatakan pihaknya melaksanakan acara sosialisasi pin campak ini untuk menyakinkan kepada masyarakat melalui para pemangku jabatan seperti camat, lurah, penghulu, ibu TP PKK kecamatan, ibu tp pkk kepenghuluan agar bersama-sama meyakinkan agar jangan ragu untuk anaknya diberikan pin campak.
"Apalagi saat ini masyarakat banyak yang takut dan ragu dengan berita tentang vaksin palsu, tentunya kita perlu kekuatan dan kerjasama yang ekstra agar tercapai target sasaran program," kata Netty.
Jumlah bayi yang akan di pin campak sekecamatan Pasir Limau Kapas data dari juru imunisasi Ahmad Bin Samin AMK berdasarkan PUSDATIN berjumlah 4.055 balita dan untuk sasaran Puskesmas Panipahan 3.732 balita. "Sasaran usia pin campak adalah 9 bulan sampai 59 bulan.'' jelasnya.
Netty menambahkan, Penyakit campak ini sangat berbahaya jika tidak ditangani dan dikenali sejak dini ketika anak terkena virus campak ini. Dan untuk pencegahan campak adalah dengan mengimunisasi bayi usia 9 bulan, dan usia sekolah pada pelaksanaan bias.
Persiapan Puskesmas sudah mengambil vaksin, baliho sudah disebarkan ke kepenghuluan, stiker poster himbauan pin campak sudah disebarkan ditempat yang bisa dibaca oleh masyarakat.
Rusdy/radarriaunet.com