Komnas HAM Minta Umat Beragama Tak Terprovokasi Kerusuhan di Tanjungbalai
ilustrasi. dtc

Komnas HAM Minta Umat Beragama Tak Terprovokasi Kerusuhan di Tanjungbalai

Senin, 01 Agustus 2016|09:02:57 WIB




RADARRIAUNET.COM - Sejumlah vihara dan klenteng dirusak dan dibakar warga dalam bentrokan bernuansa SARA di Kota Tanjungbalai, Sumatera Utara, Sabtu (30/7) dini hari. Komnas HAM meminta seluruh elemen umat beragama tak terprovokasi. Pernyataan tersebut disampaikan oleh Komisioner Komnas HAM, Maneger Nasution, dalam keterangan yang diterima awak media, Sabtu (30/7/2016).
 
Manager mengatakan, Komnas HAM meminta Polri dan pemerintah daerah setempat bisa segera memulihkan situasi. Umat beragama juga harus dimediasi dengan melibatkan tokoh agama dan tokoh masyarakat agar terjadi perdamaian.
 
Ditambahkan Manager, Komnas HAM meminta agar oknum-oknum yang memicu pengrusakan diproses sesuai hukum yang berlaku. 
 
Berikut keterangan lengkap Komnas HAM:
1. Komnas HAM menyampaikan keprihatinan atas terjadinya kasus bernuansa SARA di Tanjung Balai Sumatera Utara. Kekerasan atas nama apapun tidak akan menyelesaikan masalah.
2. Mendorong pihak Polri dan pemerintah daerah setempat untuk dapat segera memulihkan situasi dan memediasi para pihak di lapangan. Dalam pengalaman menangani kasus bernuansa SARA, mediasi adalah cara relatif efektif.
3. Kejadian seperti ini menjadi catatan penting karena menunjukkan relasi etnisitas sosial dan toleransi masyarakat kita masih rentan.
4. Mengimbau agar proses rekonsiliasi segera dilakukan dengan dimediasi oleh pihak keamanan dan pemerintah daerah, melibatkan juga Kementerian Agama RI, para tokoh agama, tokoh masyarakat dan tokoh pemuda. Diharapkan pemulihan situasi dan kondisi di Tanjung Balai Sumut pasca kerusuhan dilakukan secara adil dan komprehensif sehingga dapat menyelesaikan konflik sampai ke akar permasalahan.
6. Mendesak pemangku kepentingan khususnya di Sumut supaya menyelesaikan akal masalahnya: kesenjangan ekonomi, ketidakadilan, penegakan hukum, arogansi sosial dll.
7. Menyerukan kepada pihak keamanan agar oknum-oknum yang memicu dan melakukan perusakan diproses sesuai hukum yang berlaku dengan seadil-adilnya.
8. Meminta seluruh elemen umat beragama di Indonesia untuk berhati-hati untuk tidak terprovokasi serta tetap menjaga persatuan. Mari percayakan kepada aparat berwenang untuk menyelesaikannya. 
 
 
teu/dtc/radarriaunet.com






Berita Terkait

Baca Juga Kumpulan Berita NASIONAL

MORE

MOST POPULAR ARTICLE