Diduga Ilegal, Satpol PP Siak Layangkan Peringatan ke 2 pada Tempat Karoke Perawang
Tempat karoke di Perawang diduga ilegal. rtc

Diduga Ilegal, Satpol PP Siak Layangkan Peringatan ke 2 pada Tempat Karoke Perawang

Jumat, 29 Juli 2016|11:46:26 WIB




RADARRIAUNET.COM - Adanya tempat hiburan karoke keluarga diduga ilegal di Kecamatan Tualang, pihak Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) Siak telah melayangkan Surat Peringatan (SP) ke 1 untuk segera mengurus perizinannya, akan tetapi hingga saat ini pihak pengelola tempat-tempat Karoke tersebut tidak mengindahkannya.
 
Dengan tidak diindahkannya SP ke 1 tersebut, sesuai prosedur dan ketetapan, maka Satpol PP Siak kembali melayangkan SP ke 2. Dan diminta kembali para pengelola tempat karoke keluarga yang ada di Perawang-Tualang yakni Famly Karoke, Anak Langit Karoke, Scorpio, untuk segera mengurus perizinan.
 
"Sesuai prosedur, kita akan mengingatkan para pengelola karoke itu untuk mengurus perizinannya dengan kembali mengirimkan SP ke 2 nya," ujar Kepala Kantor Satpol PP Siak Hadi Sanjoyo, kepada awak media, Kamis (28/71/6).
 
Selain itu, Hadi juga mengatakan bahwa sesuai prosedur apabila SP yang dilayangkan tidak juga ditanggapi pihak pengelola maka tempat hiburan karoke tersebut akan dilakukan penyegelan atau ditutup sementara hingga izin-izin mereka lengkap. "Kalau SP kita tidak dilaksanakan, kita bisa melakukan penyegelan di tempat karoke tersebut, dan akan dibuka setelah izinnya lengkap," tambah Hadi. 
 
 
teu/rtc/radarriaunet.com






Berita Terkait

Baca Juga Kumpulan Berita RIAU

MORE

MOST POPULAR ARTICLE