RADARRIAUNET.COM - Ditahannya Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Rokan Hulu H Mhd Zen SPd MMPd oleh penyidik Polda Riau, Jumat (15/7) petang, diduga terlibat dalam kasus pengadaan e-learning. Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu akan mempersiapkan pejabat eselon untuk pengganti posisi jabatan H Mhd Zen SPd MMPd untuk menjabat sebagai Plt Kepala Disdikpora Rohul.
Tentunya pelaksana tuhas (Plt) Kepala Disdikpora Rohul yang akan ditunjuk, berkompeten dan memahami tupoksi yang diembannya, sehubung dengan dimulainya tahun ajaran baru pendidikan 2016/2017.
"Saya akan berkonsultasi dulu, semestinya sekretaris Disdikpora Rohul yang akan kita jadikan Plt, namun dengan demikian ada pertimbangan-pertimbangan lain. Paling lambat dalam pekan ini sudah ditunjuk Plt Kepala Disdikpora Rohul. Untuk hari ini belum bisa saya sampaikan kepada media cetak dan elektronik," ungkap Plt Bupati Rohul H Sukiman, Senin (18/7), terkait penahanan Kadisdikpora Rohul H Mhd Zen SPd MMPd demi berlangsungnya tupoksi Disdikpora Rohul.
Menurutnya, setelah melakukan koordinasi dengan berbagai pihak, akan ada keputusan terkait pejabat eselon yang akan ditunjuk sebagai Plt Kepala Disdikpora Rohul, karena H Mhd Zen SPd MMPd yang berhalangan tetap dalam menjalankan tugas sebagai Kepala Disdikpora Rohul.
Maka itu, untuk berjalannya tupoksi Disdikpora Rohul, maka secepatnya ditunjuk Plt Kepala Disdikpora Rohul, agar Pak Mhd Zen SPd MMPd konsentrasi dalam melaksanakan proses hukumnya. "Dasar kita menunjuk Plt Kadisdikpora Rohul, agar Mhd Zen berkonsentrasi dalam menghadapi kasus hukumnya. Selain berjalannya program kegiatan, juga tahun ajaran baru pendidikan, biar tak terkendala," tuturnya.
Disinggung apakah ada upaya hukum dari Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu untuk membantu H Mhd Zen SPd MMPd selaku anggota Korpri dan Ketua PGRI Rohul dalam meringankan kasus yang dihadapinya. "Kita akan coba nanti memberikan bantuan hukum untuk H Mhd Zen. Siapa yang akan kita tunjuk, nanti dikoordinasikan. Yang jelas kita hormati proses hukum yang dilakukan penyidik Polda Riau dan menyerahkan kasus ini sepenuhnya kepada pihak hukum," sebutnya.
hum/rpg/radarriaunet.com