Banyak Oknum Pungut Retribusi Sampah, Dewan Minta DKP Segera Buat Surat Edaran
Truk sampah. tpc

Banyak Oknum Pungut Retribusi Sampah, Dewan Minta DKP Segera Buat Surat Edaran

Kamis, 14 Juli 2016|18:44:41 WIB




RADARRIAUNET.COM - Di tengah masih menggunungnya tumpukan sampah di sejumlah titik di Kota Pekanbaru saat ini, para oknum yang mengatasnamakan THL Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP) Pekanbaru, sibuk memungut retribusi sampah. Padahal mereka yang melakukan pungutan tersebut, berasal dari Ormas. Namun dibekali surat tugas dari DKP.
 
Hal ini ditemui kalangan DPRD Pekanbaru di lapangan, plus pengaduan masyarakat. Bahkan oknum tersebut, nekat memungut uang retribusi Rp 40 ribu hingga Rp 150 ribu per bulan terhadap setiap warga di Pekanbaru. Hal ini sudah jelas melanggar aturan yang ada. Ketua Komisi IV DPRD Pekanbaru Roni Amriel Kamis (14/7/2016) menjelaskan, pungutan tersebut harus dihentikan, di saat ketidaknyamanan masyarakat atas kondisi tumpukan sampah sekarang. Pihak DKP Pekanbaru selaku leading sektor yang bertanggung jawab, harus bertindak.
 
"Dalam hearing kemarin sudah kita sampaikan ke DKP. Mereka berjanji akan menindaklanjuti persoalan ini. Memang DKP mengakui merekrut THL untuk retribusi ini. Namun kenyataannya dilapangan, yang datang atas nama Ormas," tegas Roni kepada awak media. Atas kondisi ini, Komisi IV mendesak DKP segera membuat surat edaran ke 
kecamatan hingga kelurahan, yang berisi tidak melakukan pungutan retribusi apapun tentang sampah ini. Karena persoalan sampah saat ini masih belum selesai. 
 
Lex/tpc/RR






Berita Terkait

Baca Juga Kumpulan Berita RIAU

MORE

MOST POPULAR ARTICLE