RADARRIAUNET.COM - Sambil menyelam minum air, pribahasa itulah yang layak ditujukan untuk tim opsnal Polsek Mandau. Pasalnya, selain target menangkap pelaku diduga pengedar narkoba jenis sabu-sabu, tim opsnal Polsek Mandau juga berhasil mengamankan 3 orang lagi pelaku judi jenis kartu song di rumah pasangan suami istri di Jalan Baru Gang Jeruk Desa Petani, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis, Riau.
Hal itu dibenarkan oleh Kapolres Bengkalis, AKBP Ino Harianto melalui Kapolsek Mandau, Kompol Ricky Ricardo kepada GoRiau.com, Rabu (13/7/2016). "Sewaktu melakukan penggrebekan kepada pasangan suami istri yang diduga pengedar narkoba disekitar itu, 3 pelaku judi juga ikut kita amankan dan satunya DI yang tertangkap tangan memiliki sabu-sabu," katanya.
Tiga orang tamu DI yang datang untuk bermain remi dengan taruhan uang ini diantaranya, SH (24) warga Dusun Belading, SN (26) warga Jalan Pipa Air Bersih, dan DD (27) warga Dusun Belading Desa Petani Kecamatan Mandau.
"Mereka dijerat dengan pasal 303 KUHPidana. Diamankan oleh tim opsnal Polsek Mandau Selasa (12/7/2016) sekitar pukul 23.00 WIB. Dirumah pasangan suami istri pengedar narkoba jenis sabu yang juga ikut diamankan pada waktu yang bersamaan," ujarnya lagi.
Dari permainan Judi jenis kartu Song ini berhasil diamankan barang bukti berupa 1 set kartu Remi dan uanh sebesar Rp. 178.000. Kemudian keempat tsk dibawa ke Polsek Mandau guna proses penyidikan lebih lanjut.
teu/grc/radarriaunet.com