Serapan APBD Riau Terendah Secara Nasional
Harian Radar Riau

Serapan APBD Riau Terendah Secara Nasional

Rabu, 19 Agustus 2015|09:55:06 WIB




JAKARTA (RRN) - Kementerian Dalam Negeri (Kemdagri) mencatat rata-rata realisasi belanja Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) di tingkat provinsi baru mencapai 25,9 persen. Sedangkan rata-rata di kabupaten/kota baru mencapai 24,6 persen. Ketakutan para pemimpin daerah akan tersangkut hukum di kemudian hari menjadi penyebab lambannya serapan anggaran tersebut. Direktur Pendapatan Daerah Ditjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri, Horas Maurits Panjaitan mengatakan bahwa idealnya serapan APBD bisa mencapai 50 persen-60 persen. Namun hingga pertengahan tahun, masih banyak daerah yang penyerapan APBD-nya rendah sekali, salah satunya Provinsi Riau. "Banyak kepala daerah yang takut terkena masalah hukum, maka itu terkorelasi rendahnya penyerapan anggaran daerah. Banyak yang takut makanya penyerapan itu masih rendah," katanya di Jakarta, Selasa (18/8/15). Data yang dihimpun Tim Evaluasi Percepatan Penyerapan Anggaran (TEPPA) menyebutkan, serapan belanja daerah hingga Juni. Serapan APBD paling rendah adalah, Provinsi Riau dengan serapan anggaran 13,3 persen, Jakarta 19,4 persen, Papua 21 persen, Jawa Barat 22,9 persen, Aceh 25 persen, Sumatera Selatan 25,1 persen, Banten 26,4 persen, Bangka Belitung 27,2 persen, Bali 27,3 persen, Papua Barat 28 persen, Maluku Utara 28,1 persen, Kepulauan Riau 29 persen, dan Lampung 29,2 persen. Sedangkan serapan APBD yang tertinggi yakni, Kalimantan Tengah 46,9 persen, Sulawesi Barat 43,7 persen, Gorontalo 43,7 persen, Nusa Tenggara Barat 39,3 persen, Jawa Timur 38,8 persen, Nusa Tenggara Timur 37,6 persen, Jawa Tengah 36,8 persen. Selanjutnya, Sulawesi Utara 36,6 persen, Sulawesi Tenggara 36 persen, Maluku 34 persen, Sulawesi Selatan 33,9 persen, Sulawesi Tengah 33,9 persen, Jambi 33,7 persen, Sumatera Barart 33,3 persen, DIY 33 persen, Bengkulu 33 persen, Kalimantan Barat 32,8 persen, Sumatera Utara 32,6 persen, Kalimantan Timur 31,4 persen, dan Kalimantan Selatan 30,1 persen. "APBD itu sebenarnya sub-sistem, ada kewenangan daerah dan pusat, tapi yang perlu diawasi itu yang cash transfer, tahun ini ada sekitar Rp 643 triliun atau sekitar 33,5 persen APBN, tahun depan rencananya naik jadi 37 persen atau sekitar Rp 735 triliun," kata Maurits. (teu/rtc)






Berita Terkait

Baca Juga Kumpulan Berita RIAU

MORE

MOST POPULAR ARTICLE