Terkait Pengunaan Dana Desa 2015, Seorang Kepala Desa di Meranti Diperiksa Polisi
ilustrasi. bpc

Terkait Pengunaan Dana Desa 2015, Seorang Kepala Desa di Meranti Diperiksa Polisi

Selasa, 28 Juni 2016|12:20:18 WIB




RADARRIAUNET.COM - Kepala Desa Tanjung Medang, Agus Saputra, diperiksa Satuan Reserse Keriminal (SatReskrim) Polres Kepulauan Meranti. 
 
Kepala Desa diwilayah Kecamatan Ransang Pesisir ini diperiksa pihak Kepolisian terkait pengunaan Dana Desa tahun 2015.  "Ia, Kadesnya kemarin sudah kita periksa, termasuk sejumlah saksi-saksi," ujar Kasatreskrim Polres Meranti, AKP Adiya Warman, Senin (27/6/16) sore ketika dikonfirmasi awak media. 
 
Ditanya terkait sumber Dana Desa tahun 2015 yang dilakukan lidik, Kata Aditya, bersumber dari APBD kabupaten, APBD Provinsi dan APBN Pusat termasuk CSR Perusahaan.  
 
Meski begitu, Aditya Warman enggan berbicara terakait adanya dugaan penyalahgunaan atau penyimpangan Dana Desa yang dilakukan Kepala Desa tersebut. "Kasus ini masih dalam penyelidikan, nanti kita akan melakukan Audit,"ungkapnya. 
 
Untuk diketahui, Kepala Desa Tanjung Medang ini juga termasuk dalam 3 Desa yang masuk daftar hitam dalam pengunaan Dana UED-SP.  Hal ini sebagaimana dibeberkan Kepala BPMPD Meranti, Ikhwani belum lama ini dengan adanya dugaan penyimpangan atau penyalahgunaan Dana UED-SP tersebut. 
 
 
teu/rtc/radarriaunet.com






Berita Terkait

Baca Juga Kumpulan Berita RIAU

MORE

MOST POPULAR ARTICLE