Senin, 27 Juni 2016|10:39:48 WIB
RADARRIAUNET.COM - Gubernur Riau Arsyadjuliandi Rachman menginstruksikan Dinas Perhubungan dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Riau untuk terlibat dalam melakukan pengawasan, kepada setiap pejabat yang membawa mobil dinas saat mudik lebaran Idul Fitri.
Langkah ini dilakukan dalam upaya ketertiban pejabat dalam menjalankan instruksi Pemerintah Pusat. Dia mengakui untuk antisipasi ada pejabat yang kucing-kucingan membawa mobil dinas pulang kampung, maka harus dilibatkan pihak Satpol PP dan Dinas Perhubungan Provinsi Riau untuk melakukan pengawasan.
"Pokoknya kalau mobil itu dibawa untuk lebaran, tidak boleh. Tapi kalau ada urusan dinas pada saat lebaran, boleh-boleh saja," kata Gubri, Kamis (22/6/16).
Dia menambahkan, saat momentum lebaran Idul Fitri nanti, kemungkinan besar akan tetap ada pejabat yang akan melakukan perjalanan dinas ke daerah. Perjalanan dinas tersebut diperbolehkan untuk menggunakan mobil dinas.
Andi Rachman juga memberikan kelonggaran kepada bawahannya, pada saat mudik mobil dinas tidak perlu dititip ke kantor. "Cukup tinggal di rumah saja," ujarnya.
Seperti tahun-tahun sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menyebarkan surat edaran ke seluruh lembaga dan instansi pemerintah mengenai pelarangan menggunakan kendaraan dinas untuk kepentingan pribadi.
Sebelumnya, Andi Rachman juga menegaskan untuk seluruh Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau untuk tidak menerima Parsel, atau bingkisan apapun, dan dari siapapun.
Penegasan itu disampaikan Andi Rachman demi menjaga integritas PNS di lingkungan Pemprov Riau, dan antisipasi terhadap celah-celah adanya gratifikasi dan hal-hal lain yang dianggap rawan.
Himbauan seperti ini juga disampaikan hampir seluruh kepala daerah di Indonesia, sesuai dengan intruksi dari Pemerintah Pusat, yang menyatakan agar pejabat tidak menerima parsel saat lebaran Idul Fitri ini.
"Kan sudah saya sampaikan kepada pejabat-pejabat itu untuk tidak menerima parsel atau hadiah apapun. Siapapun, PNS di lingkungan Pemprov Riau dilarang untuk menerima parsel," ujarnya.
Namun demikian, Andi Rachman juga meminta agar masyarakat secara umum tidak memberikan parsel atau hadiah apapun kepada pejabat dan PNS di lingkungan Pemprov Riau. Intruksi itu disampaikan untuk semua PNS tanpa terkecuali.
"Sejak awal juga sudah saya sampaikan. Kami juga meminta kepada masyarakat. Tak usahlah mengirim parsel ke seluruh PNS," terangnya.
mok/fn/radarriaunet.com