Polsek Rupat, Bengkalis kembali Sita 3 Ton Bawang Merah Ilegal
Sebanyak tiga ton bawang merah tanpa dokumen dan pemilik ditemukan jajaran Polsek Rupat, Bengkalis. rtc

Polsek Rupat, Bengkalis kembali Sita 3 Ton Bawang Merah Ilegal

Senin, 27 Juni 2016|08:57:36 WIB




RADARRIAUNET.COM - Jajaran Polsek Rupat mengamankan sekitar 3 ton bawang merah ilegal, Kamis (23/6/16) sekitar 15.00 WIB. Bawang merah tanpa dokumen dan belum diketahui pemiliknya tersebut diamankan petugas ketika disembunyikan di semak-semak tepi pantai Desa Mesim, Kecamatan Rupat.
 
Kapolres Bengkalis AKBP Ino Harianto membenarkan petugas dipimpin Kanit Reskrim Polsek Rupat Ipda Aspikar menyita bawang merah ilegal ini. "Ditemukannya bawang merah ditutup dengan terpal di dalam semak itu setelah petugas memperoleh informasi dari masyarakat. Belum diketahui pemiliknya," ungkapnya, Kamis (23/6/16).
 
Setelah diamankan, bawang merah ilegal diangkut ke Mapolsek Rupat guna penyelidikan lebih lanjut dan berkoordinasi dengan karantina. 
 
 
teu/rtc/radarriaunet.com
 






Berita Terkait

Baca Juga Kumpulan Berita RIAU

MORE

MOST POPULAR ARTICLE