Disperindag Sarankan Beli Elpiji di Tempat Resmi
ilustrasi. bsc

Disperindag Sarankan Beli Elpiji di Tempat Resmi

Rabu, 22 Juni 2016|11:08:02 WIB




RADARRIAUNET.COM - Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Inhil mengingatkan masyarakat agar tidak membeli elpiji 3 dan 12 kg di tempat tak resmi. Karena tempat tak resmi rawan terjadi penipuan. ”Kemudian belilah LPG yang dalam kondisi tersegel. Jika tidak, pembeli berhak mempertanyakan kepada pihak penjualnya,” pesan Kepala Disperindag Inhil melalui Kabid Perdagangan Raja Teruna, kemarin.
 
Demikian pula terhadap bobot LPG yang dibeli. Kalau ragu, pembeli dapat menimbang dan melaporkanya kepada Disperindag jika ukuran LPG tidak sesuai dengan bobot sebenarnya. Disperindag akan melakukan tindakan sesuai mekanisme. “Kita akan sikapi dan segera menindak lanjutinya,” tambahnya. Sebagaimana ketentuan, jika pelaku terbukti melakukan pelanggaran maka mereka dapat dijerat dengan UU perlindungan konsumen dan sebagainya.
 
Raja Teruna juga meminta masyarakat agar selalu berhati-hati dalam membeli berbagai keperluan selama Ramadan dan Idul Fitri. Karena kelalaian biasanya dapat dimanfaatkan pihak-pihak tak bertanggung jawab. “Semua bentuk kebutuhan saat-saat seperti ini sangat tinggi. Jadi tak ada salahnya antara kita saling mengingatkan,” imbuhnya. Meski demikian Disperindag juga tetap memantau segela bentuk aktivitas pasar termasuk ketersediaan dan harga kebutuhan pokok. Keperluan pokok, merupakan hal yang sangat prinsip. Ketersediannya harus senantiasa terjaga. 
 
 
teu/rpg/radarriaunet.com






Berita Terkait

Baca Juga Kumpulan Berita RIAU

MORE

MOST POPULAR ARTICLE