Karena Alasan Ini, Pemuda di Tembilahan Tidak Ditahan Polisi Meski Telah Bakar 1 Unit Rumah
Rumah yang habis terbakar dan Bekek saat diamankan petugas kepolisian. grc

Karena Alasan Ini, Pemuda di Tembilahan Tidak Ditahan Polisi Meski Telah Bakar 1 Unit Rumah

Jumat, 17 Juni 2016|11:55:52 WIB




RADARRIAUNET.COM - Meski telah membakar sebuah rumah milik orangtuanya, namun Bekek tidak ditahan oleh pihak kepolisian. Hal itu ternyata dikarenakan, pemuda 29 tahun itu menderita gangguan jiwa. Setelah membakar rumah, pihak kepolisian hanya membawa Bekek ke RSUD Puri Husada Tembilahan untuk menjalani perawatan.
 
''Yang bersangkutan diamankan untuk di lakukan perawatan di RSUD Puri Husada Tembilahan, karena pelaku merupakan pasien tetap di RSUD Puri Husada Tembilahan, dimana pelaku menderita gangguan kejiwaan,'' jelas Paur Humas Polres Inhil, Ipda Heriman Putra kepada wartawan, Rabu (15/6/2016).
 
Untuk diketahui, alias Bekek, nekat membakar rumah orangtuanya lantaran tidak diberi uang untuk melamar pujaan hatinya. Akibatnya rumah yang ditempatinya bersama orangtuanya itu ludes dilalap si jago merah.
 
Kejadian bermula, Selasa (14/6/2016) sekitar pukul 15.30 WIB, dimana saat itu, Bekek meminta uang sebesar Rp15 juta kepada ayahnya. Namun, sang ayah memintanya untuk menyembuhkan sakitnya terlebih dahulu.
 
Tak terima dengan hal itu, Bekek kemudian membakar rumah mereka yang terletak di RT 01, RW 01, Parit Lajer, Kelurahan Tembilahan Selatan, Kecamatan Tembilahan. 
 
 
teu/grc/radarriaunet.com






Berita Terkait

Baca Juga Kumpulan Berita RIAU

MORE

MOST POPULAR ARTICLE