27 Agustus, Kampanye Pilkada Dimulai

27 Agustus, Kampanye Pilkada Dimulai

Selasa, 25 Agustus 2015|15:20:36 WIB




MERANTI, (RRN) - Berdasarkan tahapan, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kepulauan Meranti, menjadwalkan pelaksanaan kampanye Pilkada dimulai 27 Agustus mendatang, dan akan berakhir 5 Desember 2015.


Dalam pelaksanaannya nanti, KPU juga telah berkoordinasi dengan Panwas tentang kegiatan apa saja yang bisa dilakukan bagi pasangan calon.


Hal ini sebagaimana diungkapkan Ketua KPU Kabupaten Kepulauan Meranti, Yusli SE, kepada awak media, Senin (24/8/2015) siang. Dia mengatakan bahwa pelaksanaan kampanye Pilkada sekarang berbeda dengan sebelumnya. Baik menyangkut lama waktu kampanye, maupun metode pelaksanaannya.


"Dari segi waktu saja, kampanye sekarang lebih lama dibanding sebelumnya, "ucapnya.


Diterangkan pula olehnya, bahwa pelaksanaan kampanye ada yang difasilitasi KPU, dan ada pula yang dilakukan pasangan calon atau tim suksesnya.


"Yang difasilitasi KPU berupa pembuatan dan pemasangan alat peraga kampanye, "jelasnya.


Dia juga memastikan pemasangan alat peraga kampanye tersebut, nantinya bisa dilakukan secara adil bagi semua pasangan calon. Misalnya penempatan baliho pasangan calon di tiap kecamatan, itu nanti jumlahnya sama. Begitu juga alat peraga kampanye di tingkat Kelurahan atau Desa.


"Kalau ada salah satu pasangan calon membuat alat peraga kampanye diluar yang sudah ditempatkan KPU, pasti diamankan. Kita akan koordinasi dengan Panwas dan pihak terkait lainnya terkait hal itu," ujarnya.


Selain difasilitasi KPU, ucap Yusli lagi, pasangan calon juga dapat membuat bahan kampanye. Misalnya souvenir berupa kaos, topi, mug, kalender, kartu nama, payung, stiker paling besar ukurang 10 x 5 cm. "Hanya saja, kalau dikonversi dalam bentuk uang, nilai souvenir paling tinggi Rp25 ribu, "bebernya.


Sebagai informasi, tahapan kampanye dimulai 27 Agustus, tiga hari setelah penetapan calon. Kampanye akan berlangsung sekitar tiga bulan lebih dan akan berakhir 5 Desember 2015 atau sebelum masa tenang (6, 7, 8 Agustus,red). (nurfn)







Berita Terkait

Baca Juga Kumpulan Berita RIAU

MORE

MOST POPULAR ARTICLE