Hajar dan Bakar Mobil Terduga Pencuri Sapi, 7 Warga Inhu Ditangkap
Mobil korban yang dibakar karena diduga korban merupakan bagian dari komplotan pencuri sapi. rtc

Hajar dan Bakar Mobil Terduga Pencuri Sapi, 7 Warga Inhu Ditangkap

Jumat, 17 Juni 2016|10:03:16 WIB




RADARRIAUNET.COM - Tindakan main hakim sendiri dilakukan tujuh warga Seberida, Kabupaten Indragiri Hulu 5 Juni 2016 lalu. Mereka bersama-sama menghajar Jumadi dan membakar mobil Toyota Avanza milik korban karena diduga merupakan bagian dari komplotan pencuri sapi.
 
Tak terima menjadi korban pengeroyokan dan mobilnya dibakar, Jumadi membuat laporan ke Polsek Seberida pada 6 Juni 2016. Berdasarkan laporan tersebut, kemarin sore, Rabu (15/6/16) Satuan Reserse dan Kriminal (Satrekrim) Polres Inhu menangkap tujuh pelaku. 
 
Berdasarkan data yang masuk ke Bagian Humas Polda Riau, Kamis (17/6/16) ketujuh pelaku yang ditangkap adalah Imus alias Muik (40), Afirin Ahmad alis Ipin (49), Korekman (52), Feri Budayatman (23), Arman alias Karman (32),Johanes alias Ateng (34) dan Ateng Jailani (31). 
 
Para tersangka umumnya merupakan warga Desa Beligan, Kecamatan Seberida, Hanya Arman alias Karman yang berasal dari Desa Kuala Kilan, Kecamatan Batang Cenaku. 
 
 
teu/rtc/radarriaunet.com






Berita Terkait

Baca Juga Kumpulan Berita RIAU

MORE

MOST POPULAR ARTICLE