RADARRIAUNET.COM - Unit Reskrim Polsek Kunto Darussalam, Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) menangkap 3 pemuda dan seorang pelajar. Ke empat tersangka diduga terlibat pencurian mesin generator setting (Genset) milik PTPN V Sei Rokan. Tiga pemuda dan seorang pelajar yang diamankan polisi, yakni Arj (22) warga PKS PTPN V Sei Rokan, RA (18), warga Perumnas Pecandang Kota Lama, JW (23) warga Perumahan Rumah Sakit PTPN V Sei Rokan, dan Riski Prastomo (15) pelajar tinggal di Jalan Ngaso Ujungbatu.
Kapolres Rohul AKBP Pitoyo Agung Yuwono, melalui Paur Humas IPDA Efendi Lupino, mengungkapkan ketiga pemuda dan seorang pelajar tersebut ditangkap anggota Polsek Kunto Darussalam pada Selasa (14/6/16) kemarin sekira pukul 18.00 WIB.
Sesuai LP/51/VI/2016/sek Kunto Darussalam, tanggal 14 Juni 2016 dengan pelapor Ismail Efendi, mesin Genset merk Firman diduga dicuri empat pelaku di Komplek Rumah Sakit PTPN V Sei Rokan, Kecamatan Pagaran Tapah Darussalam, pada Sabtu (11/6/16) lalu.
Awalnya, Sabtu lalu sekira pukul 17.30 WIB, unit Reskrim Polsek Kunto Darussalam menerima laporan bahwa mesin Genset milik RS PTPN V Sei Rokan hilang dicuri orang tak dikenal. Selanjutnya, petugas melakukan Lidik dan memeriksa saksi. Dari keterangan beberapa saksi, didapat informasi tentang identitas pelaku.
Berbekal keterangan saksi, polisi kemudian melakukan penangkapan terhadap pelaku di Kecamatan Ujungbatu berikut barang bukti berupa 1 unit mesin Genset merk Firman. "Para pelaku dan barang bukti sudah dibawa dan diamankan ke Mapolsek Kunto Darussalam guna proses selanjutnya," tandas IPDA Efendi Lupino, Rabu (15/6/16).
teu/rtc/radarriaunet.com