Disperindag Kembali Tegaskan Bahwa Minyak Goreng Curah Dilarang
ilustrasi. pknc

Disperindag Kembali Tegaskan Bahwa Minyak Goreng Curah Dilarang

Rabu, 15 Juni 2016|10:30:50 WIB




RADARRIAUNET.COM - Dinas Perindustrian dan perdagangan (Disperindag) Rokan Hilir kembali menegaskan agar masyarakat tidak membeli minyak goreng curah yang mengandung kolesterol tinggi yang dapat membahayakan kesehatan.
 
"Seperti yang sudah kita ketahui bahwa larangan tentang minyak goreng curah sebenarnya sudah diberlakukan sejak tanggal 1 April 2016 yang lalu. Namun kebanyakan daerah belum siap. Makanya kita tunda sampai 1 April 2017 tahun depan," terang Kadisperindag Rohil, H Syafruddin HS.
 
Lanjut Syafruddin, dilakukannya penundaan hingga 1 April 2017 mendatang karena menurutnya masih banyak daerah yang belum siap.
 
Itu sebabnya Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) melakukan sosialisasi dengan memberikan surat edaran nomor 530/Indag/SE/2016/61 tentang larangan minyak goreng (migor) curah. 
 
Selain itu, Disperindag Rohil juga mensosialisasikan kepada para pengusaha yang ada di Rokan Hilir (Rohil) sebagai pembinaan.
 
"Meski larangan minyak goreng curah ditunda pada tahun ini, disisi lain, minyak goreng kemasan berlabel wajib berstandar SNI. Dan itu sudah diberlakukan sejak tanggal 27 Maret 2016 yang lalu," imbuhnya.
 
Menurutnya, larangan minyak goreng (migor) curah sesuai dengan Peraturan Menteri Perdagangan Republik Indonesia. Larangan pemakaian minyak goreng curah oleh pemerintah tujuannya agar masyarakat terbebas dari resiko penyakit kolesterol dan penyakit lainya.
 
Dia meminta kepada masyarakat, khususnya ibu-ibu yang masih memakai minyak goreng curah agar lebih bijak untuk membeli minyak goreng dipasar-pasar tradisional maupun di toko-toko yang masih menjual minyak goreng curah karena bisa merugikan diri sendiri.
 
Dalam hal ini Disperindag Rohil akan terus melakukan sosialisasi dan pemahaman serta pembinaan kepada masyarakat dan para pelaku usaha tentang bahayanya mengkonsumsi minyak goreng curah. 
 
 
Rusdy/radarriaunet.com






Berita Terkait

Baca Juga Kumpulan Berita RIAU

MORE

MOST POPULAR ARTICLE