RADARRIAUNET.COM - Pemprov DKI Jakarta dan lembaga terkait mulai hari ini Senin 13 Juni tak akan tinggal diam dengan pengendara yang melewati jalur Transjakarta. Tindakan tegas bakal dijatuhkan buat pengendara nakal.
Keputusan tindak tegas pengendara nakal dilakukan usai rapat koordinasi Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya bersama forum lalu lintas dan Pemerintah Provinsi DKI.
"Mulai besok kita akan lakukan penindakan tegas terkait dengan penggunaan jalur itu. Dalam artian, kita akan lakukan pengamanan, kita membantu Dishub mengawal pengaturan di jalur busway," kata Kabid Humas Polda Metro jaya Kombes Awi Setiyono di Mapolda Metro Jaya, Minggu (12/6/2016).
Penertiban pengendara nakal yang melalui jalur busway juga bakal diberlakukan pada kendaraan pejabat dalam maupun luar negeri termasuk anggota TNI dan Polri. Kendaraan pejabat dengan plat kendaraan RI yang biasa digunakan menteri pun bakal diseleksi berdasarkan skala prioritas, mana yang bisa melewati jalur Transjakarta atau tidak.
Dalam waktu dekat surat edaran pada jajaran TNI dan Polri tentang sterilisasi juga bakal dibuat.
Fokus utama sterilisasi jalur busway di Koridor I, III, IV, V, VI dan IX. Sedikitnya 120 tenaga Dishub akan membantu sterilisasi dengan plotingan menyesuaikan petugas Transjakarta.
mtvn/radarriaunet.com