Terkait Dugaan Penyelewengan Dana BOS, DPRD Kuansing akan Panggil Inspektorat
Musliadi, SAg. grc

Terkait Dugaan Penyelewengan Dana BOS, DPRD Kuansing akan Panggil Inspektorat

Jumat, 10 Juni 2016|12:01:31 WIB




RADARRIAUNET.COM - Mulai 1 Januari 2017, pengelolaan SMA sederajat yang ada di Kuantan Singingi (Kuansing) akan diambil alih oleh Pemerintah Provinsi Riau. Sebelum hal itu terjadi, Inspektorat Kuansing harus melakukan pemeriksaan terhadap penggunaan dana BOS dan semua keuangan yang ada di sekolah. Hal itu disampaikan Ketua Komisi A DPRD Kuansing, Musliadi, SAg, Kamis (9/6/2016) pagi. 
 
"Pemerintah, dalam hal ini Inspektorat harus melakukan pemeriksaan terhadap penggunaan semua keuangan di sekolah. Termasuk dana BOS, baik yang berasal dari APBN maupun APBD," ujar politisi PKB ini.
 
Menurutnya, jika memang ditemukan adanya penyimpangan penggunaan dana BOS oleh pengelola, sebaiknya dilakukan pembinaan. "Akan kita panggil Inspektorat nanti, untuk menanyakan penggunaan dana BOS. Begitu juga dengan Disdik, agar jelas sekolah pengalokasian dana BOS di setiap sekolah," ujar Musliadi.
 
Dikatakannya, jika terbukti ada pengelola melakukan penyimpangan dalam penggunaan dana BOS, DPRD akan merekomendasikan untuk diproses secara hukum. "Jika tak bisa dibina lagi, maka kita sarankan agar diproses secara hukum," pungkas Musliadi.
 
 
teu/grc/radarriaunet.com






Berita Terkait

Baca Juga Kumpulan Berita RIAU

MORE

MOST POPULAR ARTICLE