Bupati dan Wakil Bupatin Rohil Mengucapkan Sumpah Jabatan
Bupati dan Wakil Bupatin Rohil Mengucapkan Sumpah Jabatan. Feri Sibarani

Bupati dan Wakil Bupatin Rohil Mengucapkan Sumpah Jabatan

Kamis, 09 Juni 2016|09:58:08 WIB




RADARRIAUNET.COM - Sumpah jabatan adalah merupakan sebuah bentuk sikap yang berkomitmen dan berani menegakkan aturan perundang-undangan bagi seorang pemimpin dalam upaya melaksanakan tugas dan tanggung jawab dalam rangka membangun kehidupan masyarakat yang dipimpinnya.
 
Rabu, 7/6/2016 tepatnya pukul.09.30 Wib, bertempat di Gedung daerah Provinsi Riau, Bupati dan Wakil Bupati Rokan Hilir, resmi menjadi pejabat tinggi pemerintahan kabupaten Rokan Hilir, setelah menerima surat keputusan ( SK ) Bupati dan wakil Bupati dari Kemeterian Dalam Negeri dalam acara pelantikan yang dilaksanakan oleh Gubernur Riau Ir.H.Arsyadjuliandi Rachman.
 
Mengucapkan sumpah jabatan bagi seorang pemimpin adalah merupakan bagian dari pengejawantahan undang-undang negara Republik Indonesia yaitu termaktub dalam uu no.32 tahun 2004 pasal 29 dan dalam poin d dinyatakan secara tegas dan gamblang, bahwa pejabat publik yang melanggar sumpah jabatan dalam melaksanakan tugasnya dapat diberhentikan secara tidak hormat.
 
Setiap pejabat publik atau dalam hal ini bupati dan wakil bupati Rohil, seharusnya dapat  menyadari dirinya sebagai pemimpin sebuah lembaga negara yang telah berikrar dengan sumpah, dimana kita ketahui bahwa sumpah tidaklah sama dengan perjanjian biasa, karena didahului dengan kalimat yang mengatas namakan Allah, atau Tuhan sesuai dengan keyakinannya.Harus menyelenggarakan pemerintahan negara yang besar dalam statusnya sebagai perpanjangan tangan pemimpin tertinggi Republik Indonesia, Presiden Jokowi, haruslah bertindak sebagai Leader servis, dan cerminan yang nyata dalam tugas keseharianya.
 
Dalam acara Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Rohil ini, dihadiri oleh berbagai elemen penting dalam lingkup provinsi Riau. Dari hasil pemantauan reporter RadarRiaunet, terlihat hadir pada kesempatan ini para anggota DPRD Provinsi riau, Kapolda, Danrem 031/WB, Danlanud, Danlanal dan jajarannya, kejaksaan tinggi dan jajarannya, seluruh bupati di provinsi Riau, para kepala dinas atau  satuan kerja perangkat daerah provinsi maupun kabupaten/kota hadir dalam acara pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan ini.
 
Pembacaan surat keputusan ( SK ) dalam pelantikan ini langsung dilakukan oleh Kementerian Dalam Negeri, melalui biro umum pemprov Riau DR. Hj. Rahima Erna dengan didahului acara doa pembukaan, dan selanjutnya diikuti oleh pembacaan singkat  janji-janji program dan langkah-langkah konkret bupati dan wakil bupati kabupaten Rohil dalam rangka pembangunan dan penegakan undang-undang khususnya dalam penyampaian nya. Bupati Rokan Hilir H. Suyatno menekankan komitmennya dalam rangka penindakan dan pemberantasan korupsi, kolusi dan nepotisme ( KKN ) di jajaran pemerintahannya di seluruh satuan perangkat kerja. " Tidak pandang bulu, siapapun yang terbukti melanggar peraturan perundang-undangan, akan saya tindak dan saya koordinasikan  kepada pihak  yang berwajib," katanya.
 
 
Feri Sibarani/radarriaunet.com






Berita Terkait

Baca Juga Kumpulan Berita RIAU

MORE

MOST POPULAR ARTICLE