3.883 Botol Miras dan Ganja Hasil Ops Pekat Jelang Ramadhan Polres Rohul Dimusnahkan
Dipimpin langsung Bupati Suparman, sebanyak 3.883 botom miras dan 650 gram ganja dimusnahkan. Barang haram tersebut sitaan Operasi Pekat Polres Rohul jelang Ramadhan 1437 Hijriyah. rtc

3.883 Botol Miras dan Ganja Hasil Ops Pekat Jelang Ramadhan Polres Rohul Dimusnahkan

Rabu, 08 Juni 2016|08:30:20 WIB




RADARRIAUNET.COM - Kepolisian Resor Rokan Hulu (Polres Rohul) musnahkan sejumlah barang bukti hasil Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) yang dilakukan jajaran sebelum memasuki bulan suci Ramadhan 1437H 2016, Senin (6/6/16).

Barang bukti hasil Ops Pekat dilakukan jajaran Polres Rohul yang dimusnahkan yakni Narkoba jenis daun ganja kering 650 gram, dan 3.883 botol minuman keras (Miras) berbagai merk yang disita dari beberapa lokasi.

Kemudian, makanan dan minuman kadaluarsa dan barang tanpa cukai, serta tanpa izin Balai POM, terdiri 40 slop rokok M. Sixteen tanpa cukai, 6 bungkus rokok Luffman, 8 bungkus mie instan kadaluarsa, 7 bungkus besar permen Hack tanpa izin dari Balai POM, 6 bungkus Darimu kadaluarsa, 5 kaleng susu kental kadaluarsa, dan lainnya.

Selain itu, petugas juga menyita 11.695 petasan/ mercon yang dilarang dijual dari beberapa penjual, seperti 9.100 batang petasan korek api, 495 batang petasan terbang, 1.000 mercon angry bird, dan 1.100 petasan Naruto.

Daun ganja kering, bersama petasan, serta makanan dan minuman kadaluarsa dan barang tanpa cukai dimusnahkan petugas dengan cara dibakar di Taman Kota Pasir Pangaraian. Sedangkan 3.883 botol Miras berbagai merk dimusnahkan dengan cara digilas alat berat.

Kapolres Rohul AKBP Pitoyo Agung Yuwono mengakui pihaknya akan terus melakukan upaya-upaya dalam menindak Pekat.

"Karena penyakit masyarakat merupakan awal dari semua tindakan kejahatan," ujar Pitoyo usai pemusnahan barang bukti di Taman Kota turut dihadiri Bupati Rohul Suparman, Kepala Kejari Pasirpangaraian Syafiruddin, Kepala Lapas Misbahuddin, Ketua PN Pasir Pangaraian Sahrudi, Kasatpol PP Rohul Yusri, dan lainnya.

Menurut Pitoyo, jika Pekat dapat dimusnahkan, dirinya sangat yakin angka kejahatan bisa diminimalisir.

"Dari itu, pada bulan Ramadan ini, kami tetap intensifkan Ops Pekat," tegas AKBP Pitoyo dan mengucapkan terima kasih ke Pemkab Rohul yang ikut mendukung program Polri dalam memberantas Pekat.

Sementara, Bupati Rohul Suparman memberikan penghargaan luar biasa ke Polres Rohul, dan menjadi semangat baru dalam memberantas Pekat.

"Ini merupakan prestasi. Diharapkan dari pemusnahan ini menimbulkan semangat baru dan kebersamaan," harap Bupati.

Menurut Bupati Suparman, Miras merupakan sesuatu yang bisa merusak pikiran. Berawal dari pikiran tidak terkendali, maka banyak terjadi tindakan kejahatan yang memang meresahkan.

"Maka sesuatu yang dilakukan dengan akal tidak sehat, akan mengakibatkan perbuatan kita tidak sehat juga," pungkas Bupati Rohul Suparman dan mengharapkan seluruh elemen masyarakat mendukung program Pemkab Rohul dalam memberantas Pekat.


zal/fn/radarriaunet.com
 







Berita Terkait

Baca Juga Kumpulan Berita RIAU

MORE

MOST POPULAR ARTICLE