RADARRIAUNET.COM - Kapolri Jenderal Badrodin Haiti mengaku belum menerima surat permintaan pemeriksaan dari Komisi Pemberantasan Korupsi terhadap empat personelnya yang diduga merupakan ajudan Sekretaris Jenderal Mahkamah Agung, Nurhadi. Ia berkata, pimpinan tertinggi Polri harus diberitahu terlebih dahulu sebelum lembaga penegak hukum lain memeriksa anggotanya.
"Biasanya dikasih tahu, tapi sampai sekarang saya belum dapat suratnya," ujar Badrodin di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (7/6).
Selasa ini, penyidik KPK sedianya akan memeriksa empat anggota Brigade Mobil Polri. Keempatnya akan diperiksa terkait kasus dugaan suap di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Keempat polisi itu adalah Brigadir Ari Kuswanto, Brigadir Diwanto Budiawan, Brigadir Fauzi Hadi Nugroho, dan Inspektur Dua Andi Yulianto.
Dikonfirmasi terpisah, Kadiv Humas Polri, Inspektur Jenderal Boy Rafli Amar mengatakan, empat anggota polisi yang dipanggil KPK sedang ditugaskan di Poso, Sulawesi Tengah. Boy berkata, keempatnya baru saja ditugaskan di Operasi Tinombala.
Menurut Boy, seorang polisi biasanya ditugaskan dalam operasi selama dua bulan. Keempat personel polisi ini baru memulai tugas di Operasi Tinombala awal Mei.
Boy mengatakan, internal Polri saat ini tengah berupaya agar keempat personel Polri itu dapat segera memenuhi panggilan KPK.
Perkara dugaan suap yang menjerat Nurhadi mencuat setelah KPK menangkap tangan panitera PN Jakarta Pusat Edy Nasution dan pegawai swasta Doddy Aryanto. KPK setelah itu juga menyita uang senilai Rp1,7 miliar dan sejumlah dokumen dari kediaman Nurhadi.
cnn/radarriaunet.com