Dugaan Korupsi Pembangunan Rumah Sederhana Sehat Langgam, Unit Tipikor Turun ke Lokasi
Unit Tipikor Polres Pelalawan, mengecek kondisi pembangunan rumah sederhana sehat di Kecamatan Langgam. grc

Dugaan Korupsi Pembangunan Rumah Sederhana Sehat Langgam, Unit Tipikor Turun ke Lokasi

Senin, 06 Juni 2016|09:44:08 WIB




RADARRIAUNET.COM - Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polres Pelalawan, melakukan pengecekan terhadap objek bangunan berupa rumah sederhana sehat di Kawasan Balimau Kasai, Kecamatan Langgam, Pelalawan, Riau. "Ada dugaan telah terjadi tindak pidana korupsi pada proses pembangunan," terang Kapolres Pelalawan, AKBP Ari Wibowo melalui Kasat Reskrim, AKP Herman Pelani disampaikan Kanit Tipikor, AIPTU Masril.
 
Dijelaskannya, kepolisian bersama tim saksi ahli konstruksi telah melakukan pengecekan konstruksi bangunan proyek pembangunan rumah sederhana sehat. "Rabu dan Kamis kemarin, kita turun ke lokasi," ungkapnya.
 
Sesuai laporan yang diterima pada bulan April 2016, penyidik Tipikor Polres Pelalawan telah melakukan serangkaian penyelidikan serta pemeriksaan terhadap saksi-saksi terkait proyek pembangunan tersebut. "Sudah kita periksa, pemegang tender pengerjaan PT KPA, Tim PPK, Kosultan Pengawas, PPHP, PPTK dan dari saksi lainnya serta hasil pengecekan sementara saksi ahli konstruksi," sebut Masril.
 
Lanjutnya, proyek pembangunan rumah sederhana sehat tersebut bersumber dari APBD Pelalawan 2015 senilai Rp.922.959.000. "Dalam proses pembangunannya, diduga telah terjadi praktek tindak pidana korupsi," tandas Masril, Jumat (3/6/2016). 
 
 
teu/grc/radarriaunet.com






Berita Terkait

Baca Juga Kumpulan Berita RIAU

MORE

MOST POPULAR ARTICLE