Waduh, Kaos Lambang Palu dan Arit Ditemukan Beredar di Inhu
foto grc

Waduh, Kaos Lambang Palu dan Arit Ditemukan Beredar di Inhu

Sabtu, 04 Juni 2016|10:52:06 WIB




RADARRIAUNET.COM - Seorang pemuda di Inhu, Provinsi Riau berumur 28 tahun berinisial DP, terpaksa dibawa ke Mapolsek Pasir Penyu untuk dimintai keterangan, lantaran memakai baju berlambang Palu dan Arit yang sejak awal sudah dilarang keras peredaran dan penggunaannya di Indonesia.

DP diamankan polisi ketika sedang berkendara dengan sepeda motornya di Jalan Jenderal Sudirman, Inhu. Ketika itu, dia memakai kaos abu-abu les merah dengan lambang Palu dan Arit di bagian punggung. Melihat itu, anggota polisi yang tak sengaja berada di sana langsung mencegatnya, persis di depan sebuah toko.

Lucunya, DP mengaku tidak tahu menahu sama sekali kalau lambang di bajunya tidak boleh dipakai. Sebab itu, dirinya santai-santai saja selama ini.

"Hari Minggu (29/5/2016) siang kemarin. Kita amankan yang bersangkutan untuk dimintai keterangannya," benar Kabid Humas Polda Riau, AKBP Guntur Aryo Tejo.
Kepada polisi, DP menjelaskan kalau kaos itu ia beli sekitar dua tahun lalu.
"Pengakuannya demikian, ini yang masih kita dalami lagi. Kita juga telah memanggil orangtua dari pemuda ini," sambungnya, Senin (30/5/2016) sore.

Sesuai data kepolisian, DP ini merupakan warga Terang Bulan, Kelurahan Air Molek 1, Kecamatan Pasir Penyu.

Selain memintai keterangan DP, aparat berwajib juga menyita kaos berlambang Palu dan Arit ini. "Kita sedang melacak dari mana diperoleh baju-baju berlambang Palu dan Arit ini," tutup AKBP Guntur.


gor/fn/radarriaunet.com







Berita Terkait

Baca Juga Kumpulan Berita RIAU

MORE

MOST POPULAR ARTICLE