Pasca Tangkap Pejabat, KPK Periksa Pimpinan Kejaksaan DKI
KPK meminta keterangan dari Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta Sudung Situmorang dan Asisten Tindak Pidaka Khusus Kejati DKI Tomo Sitepu. CNN

Pasca Tangkap Pejabat, KPK Periksa Pimpinan Kejaksaan DKI

Jumat, 01 April 2016|12:56:47 WIB




Jakarta (RRN) - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo menyatakan, telah meminta keterangan dari Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta Sudung Situmorang dan Asisten Tindak Pidaka Khusus Kejati DKI Tomo Sitepu.
 
Pemeriksaan terkait penangkapan dua pejabat Badan Usaha Milik Negara , PT Brantas Abipraya, berinisial SWA, Senior Manager PT BA berinisial DPA. Selain itu, KPK menangkap pihak swasta berinisial MRD pada Kamis (31/3). 
 
Agus menyatakan, pemeriksaan terhadap keduanya selesai pagi tadi, sekitar pukul 05.00. Agus menuturkan, Sudung dan Tomo diduga terkait dengan operasi tangkap tangan yang dilakukan oleh KPK kemarin.
 
"Kedua saksi yang kita periksa memang ada kaitannya," kata Agus, Jumat (1/4). 
 
Agus menegaskan, operasi yang dilakukan kemarin berdasarkan kerjasama antara KPK dengan Kejaksan Agung. Ia berharap, kerjasama tersebut bisa membongkar seluruh prakti korupsi yang dilakukan oleh aparat negara selama ini.
 
"Untuk langkah selanjutnya, bisa saja bisa membuka pandora yang lebih luas. Itu kita akan selalu berhubungan dan berkoordinasi dengan Kejagung," ujar Agus.
 
KPK menangkap dua pejabat PT Brantas dan seorang pihak swasta di sebuah hotel di Cawang, Jakarta Timur pada Kamis pagi. Ketiganya baru saja bertransaksi menyerahkan uang dalam dolar yang setara Rp1,9 miliar. 
 
"Pemberian tersebut diduga untuk menghentikan penyelidikan atau penyidikan perkara korupsi pada PT BA di Kejati DKI," ujar Agus. 
 
Agus enggan berkomentar atas perkara apa yang menjerat PT Brantas Abipraya sehingga merencanakan menyuap pejabat di Kejaksaan Tinggi. Dia hanya mengatakan, saat ini KPK masih melakukan penyelidikan.
 
Alex/ Cnn






Berita Terkait

Baca Juga Kumpulan Berita NEWS

MORE

MOST POPULAR ARTICLE