Billboard Reklame Rokok Masih Terpasang di Jalan Protokol Pekanbaru
Sebuah billboard digital advertising di Jalan Sudirman, Pekanbaru menampilkan iklan rokok, Kamis (3/3/2016). TPC

Billboard Reklame Rokok Masih Terpasang di Jalan Protokol Pekanbaru

Sabtu, 05 Maret 2016|01:49:06 WIB




PEKANBARU (RRN) - Sejumlah papan reklame yang memperlihatkan iklan produk rokok masih terpampang di sejumlah ruas jalan protokol di Pekanbaru.
Dari pantuan awak media, belum lama ini, beberapa titik billboard berukuran besar masih terlihat menampikan gambar iklan produk rokok. Seperti di Jalan Tuanku Tambusai dan dipersimpangan Jalan Sudirman simpang Jalan Imam Munandar.
 
Tidak hanya reklame berbentuk billborad, bahkan iklan rokok berbentuk visual yang ditampikan dalam sebuah videotron juga tampak menghiasi pusat kota Pekanbaru. Iklan rokok videotron ini terpampang dengan sangat jelas di persimpangan Jalan Sudirman - Jalan Gajah Mada persis didepan kantor Kejaksaan Tinggi Riau.
 
Padahal berdasarkan surat edaran nomor 510.12/Dispenda/276 huruf a menjelaskan kawasan tanpa rokok (KTR) sudah dikeluarkan oleh Pemko Pekanbaru untuk menindak lanjuti Peraturan Walikota nomor 39 tahun 2014. KTR yakni ruangan atau area yang dilarang kegiatan merokok atau kegiatan memproduksi, menjual, mengiklankan, atau mempromosikan produk tembakau terutama di jalan protokol.
 
Ada lima ruas jalan yang tidak lagi ada iklan rokok. Diantaranya, Jalan Jenderal Sudirman, mulai dari simpang jalan KH Nasution sampai jalan Hang Tuah. Kemudian jalan Pattimura, mulai dari persimpangan jalan Jenderal Sudirman sampai simpang jalan Beringin depan SPN.
 
Selanjutnya, Jalan Tuanku Tambusai mulai dari persimpangan jalan Jenderal Sudirman sampai persimpangan Jalan KH Ahmad Dahlan. Kemudian Jalan Riau mulau dari persimpangan Ahmad Yani sampai Jalan Kulim. Terakhir Jalan Arifin Ahmad dimulai dari simpang Jenderal Sudirman hingga Simpang jalan Paus.
 
Kepala Dinas Pendapatan Daerah Kota Pekanbaru, Yuliasman yang sempat dikonfirmasi awak media, Jumat (4/3/2016) tak menapik kenyataan tersebut. Pihaknya bahkan sudah mengetahui beberapa tiang reklame yang menampilkan iklan produk rokok tersebut. "Iya memang ada bebarapa baliho rokok di Jalan Sudirman. Tim kita sedang melakukan pendataan,"katanya singkat kepada awak media. 
 
TPC/ Alx
 
 






Berita Terkait

Baca Juga Kumpulan Berita RIAU

MORE

MOST POPULAR ARTICLE