Anggaran Pembinaan PKL Rp1,7 M Pembohongan Publik
Ilustrasi: net

Anggaran Pembinaan PKL Rp1,7 M Pembohongan Publik

Rabu, 05 Agustus 2015|07:20:27 WIB




PEKANBARU (RR) - Adanya anggaran pembinaan PKL sebesar Rp1,7 miliar pada APBD Pekanbaru 2015, ternyata direspon juga kalangan akademisi yang juga Pengamat Perkotaan Mardianto Manan. Katanya, seharusnya dengan dibinanya PKL outputnya akan semakin tertata dan berkurang. Namun kenyataannya sampai sekarang, PKL masih menjadi perhatian serius untuk ditertibkan. Bahkan hampir di setiap ruas jalan, PKL membludak setiap hari. Tentunya dengan kondisi sekarang, dengan anggaran Rp1,7 miliar, terjadi pembohongan publik. Karena tidak ada bukti di lapangan. "Anggaran yang ada di DPA Dispas tersebut tentunya termasuk pemborosan. Seharusnya berkurang PKL," sebut Mardianto kepada awak media, Selasa (4/8/2015). Karena kondisi ini, Mardianto menyarankan, agar Dispas tidak sembarangan membelanjakan uang rakyat. Sebab, sekarang APBD berbasis kinerja. "Bukti fisiknya harus ada. Harus diimplementasikan. Karena anggaran ini milik masyarakat. Ini harus dievaluasi, ini tugas dewan untuk menyibak kebenarannya," saran Mardianto. Komisi II Minta Anggaran Pembinaan PKL Rp1,7 M Tepat Sasaran Besarnya anggaran Pembinaan PKL dan Asongan di Dinas Pasar (Dispas) Kota Pekanbaru, pada APBD murni 2015, terus direspon kalangan dewan. Karena dinilai belum tepat sasaran, Ketua Komisi II DPRD Pekanbaru T Azwendi Fajri SE meminta, agar Dispas memaksimalkan anggaran sebesar Rp1,7 miliar tersebut. Dan hal itu harus tepat sasaran sesuai dengan nomenklatur di DPA Dispas. Dengan adanya pernyataan para pedagang yang merasa tidak pernah dibina, dewan berjanji akan mengevaluasinya. "Kita akan koreksi, apakah tepat sasaran atau tidak. Nanti kita nilai, selanjutnya kita akan buat kebijakan untuk meningkatkan kinerja Dispas, terutama anggaran pembinaan PKL tersebut. Namun kita berharap juga, agar Dispas kreatif dalam melaksanakan kegiatan yang dampaknya langsung ke pedagang," tegas Azwendi kepada media, Selasa (4/8/2015). (tpc/rr)






Berita Terkait

Baca Juga Kumpulan Berita RIAU

MORE

MOST POPULAR ARTICLE