Jumat, 13 November 2015|11:35:12 WIB
TEMBILAHAN (RRN) - Menanggapi laporan di Dusun Durian Kadam, Kilometer 23, Desa Petalongan, Kecamatan Keritang, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Provinsi Riau terkait sengketa lahan, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) mewacanakan akan langsung melihat ke lapangan.
Seperti yang ditegaskan Sekretaris Komisi I DPRD Inhil, Muammar, untuk menyelesaikan permasalahan ini, dibutuhkan action nyata, bukan hanya beretorika belaka.
''Minggu depan kita sudah harus turun untuk mengecek ke lapangan,'' sebut Muammar menegaskan saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) di gedung DPRD Inhil baru-baru ini.
Jika tidak ditindaklanjuti, dikatakan Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini, masalah tidak akan terselesaikan.
''Termasuk terkait perizinan perusahaan tersebut, saya minta, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) segera mengeluarkan surat penghentian aktivitas di perusahaan tersebut,'' tukas Muammar. (grc)