Polisi Berhasil Tangkap Pelaku Curanmor di Pangkalan Kuras, Pelalawan

Polisi Berhasil Tangkap Pelaku Curanmor di Pangkalan Kuras, Pelalawan

Selasa, 10 November 2015|11:13:15 WIB




Jajaran Polsek Kuras Polres, Pelalawan tangkap seorang pelaku curanmor. Warga Perum Karyawan Est II PT Musim Mas Desa Betung diciduk tanpa melakukan perlawanan.

PANGKALANKERINCI (RRN) - Jajaran Polsek Pangkalan Kuras Polres, Pelalawan berhasil mengungkap pelaku pencurian sepeda motor. Pelaku inisial MZM (21) warga Perum Karyawan Est II PT Musim Mas Desa Betung Kecamatan Pangkalan Kuras, diciduk Kamis kemarin (5/11/15) tanpa perlawanan.

Paur Humas Polres Pelalawan, Ipda M Sijabat, kepada awak media Jumat (6/11/15) menyebutkan penangkapan bermula dari laporan polisi Brian Permana alias Brian tentang telah terjadi tindakan pidana, pencurian kendaraan bermotor yang terjadi di Perum, Staf PKS PT. Musim Mas Desa Batang Kulim Kecamatan Pangkalan Kuras.

"Pengungkapan, ini sesuai dengan Laporan Polisi : LP / 42 / XI / 2015 / Riau / Res Pllwn / Sek. Pkl. Kuras tertanggal 21 Oktober 2015. Kemudian Personil gabungan Resintel Polsek Pangkalan Kuras dipimpin Kanit Reskrim Ipda Irwanto,melakukan lidik terhadap pelaku," terang Sijabat.

Dari hasil lidik kata Jabat, petugas mendapatkan informasi bahwa pelaku MZM sedang berada di Perum Karyawan Est VI PT Musim Mas Desa Talau. "Mengingat jarak tempuh ke TKP cukup jauh, Kanit Reskrim menghubungi pihak perusahan agar memerintahkan Security perusahaan untuk memonitor pergerakan dan mengamankan Pelaku terlebih dahulu, karena dikhawatirkan jika tidak dicegat keluar dari perusahaan pelaku dapat mearikan diri," tegas Sijabat.

Setelah diamankan Security, pelaku MZM langsung dibawa ke Kantor Est VI PT. Musim Mas untuk diamankan sementara menjelang Pers. Polsek Pkl. Kuras datang. Selanjutnya Setelah petugas Personil Polsek Pkl. Kuras tiba di kantor Est VI PT. Musim Mas selanjutnya terhadap Pelaku dilakukan pengembangan dan didapati satu unit SPM Kawasaki KLX 150 ( milik korban An. Brian ) di Desa Sorek Dua yang dipakai oleh inisial KS.

Berdasarkan keterangan sementara sebut Sijabat, pelaku MZM mengatakan bahwa pada saat melakukan Pencurian pelaku dibantu oleh An. DS yang mana pada saat pencurian tersebut sepeda motor terparkir didepan rumah korban dengan kondisi stang tidak terkunci. Kemudian pelaku mengambil sepeda motor tersebut dan disembunyikan didalam kebut Sawit Desa Batang Kulim.

Tidak lama kemudian pelaku meminta kepada Sdr. DDK dan DS untuk menjualkan sepeda motor dan DDK dan DS menawarkan sepeda motor tersebut ke BJ dan selanjutnya, BJ menjualnya kepada KS.

"Terhadap kedua pelaku DDK dan DS kini masih dalam pengejaran Polsek Pangkalan Kuras.Terhadap pelaku MZM digiring ke Mapolsek Pangkalan Kuras guna pengembangan penyidikan lebih lanjut," tutup Sibajabat mengakhiri. (feb/fn)







Berita Terkait

Baca Juga Kumpulan Berita RIAU

MORE

MOST POPULAR ARTICLE