Pilkada Tinggal Menghitung Hari, Tiga Institusi Pemerintah di Inhu Tandatangani Nota Kesepakatan
Ketua Panwaskab, Kapolres dan Kajari Rengat saat penandatanan MoU Sentra Gakkumdu./FOTO: goriau

Pilkada Tinggal Menghitung Hari, Tiga Institusi Pemerintah di Inhu Tandatangani Nota Kesepakatan

Jumat, 30 Oktober 2015|11:11:02 WIB




RENGAT (RRN) - Untuk menunjang kelancaran proses penegakan hukum terkait gugatan dalam sengketa Pilkada di Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), Riau pada pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Inhu 2015, tiga institusi pemerintah gelar penandatanganan nota kesepakatan Sentra Penegakan Hukum Pemilu Terpadu (Gakkumdu).


Bertempat di Kantor Bupati Inhu, Kamis (29/10/2015) siang tadi, penandatanganan MoU Sentra Gakkumdu itu dilakukan antara Panitia Pengawas Kabupaten (Panwaskab), Polres Inhu dan Kejaksaan negeri Rengat. Mou langsung ditandatangani Ketua Panwaskab Inhu Mulya Santony, Kapolres Inhu AKBP Ari Wibowo dan Kejari Rengat Teuku Rahman SH MH.


Ketua Panwaskab Inhu Mulya Santony menyebutkan bahwa, penandatanganan MoU ini merupakan sebagai bentuk upaya menunjang kelancaran proses penegakan hukum terkait gugatan sengketa Pilkada di Kabupaten Inhu.


"Saya yakin bahwa Sentra Gakkumdu ini dapat menegakkan hukum pemilu di Inhu dalam Pilkada serentak 2015. Sehingga Pilkada bisa berlangsung aman dan baik," tukas Santony setelah penandatanganan MoU Gakkumdu.


Sementara itu, Kajari Rengat Teuku Rahman menyebutkan bahwa, nota kesepakatan ini sangat penting demi mensukseskan pelaksanaan Pilkada Inhu tahun 2015. Sehingga, jika ada ditemukan pelanggaran dalam proses pelaksanaan Pilkada, pihaknya akan menjadi mitra yang nantinya akan melakukan penegakan hukum.


"Sejauh ini telah terdapat sebanyak 7 instansi di Inhu yang telah menjalin kerjasama dengan Kejaksaan Negeri Rengat, khususnya di bidang perdata dan tata usaha negara," tegasnya.


 Kapolres Inhu AKBP Ari Wibowo SIK sangat mengapresiasi penandatanganan Sentra Gakkumdu itu. Maka, dirinya akan mengerahkan seluruh kemampuan personil untuk menjaga ketertiban dan keamanan serta akan melakukan penegakan hukum jika nantinya ditemukan pelanggaran hukum demi suksesnya pelaksanaan Pilkada 2015.


Plt Sekda Inhu Isdjarwardi mengungkapkan bahwa, penandatanganan MoU tersebut merupakan terusan dari pemerintah pusat dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) pusat.


"Kita sangat menyambut baik acara ini, diharapkan dengan adanya nota kesepakatan tersebut dapat menjadi payung hukum dalam proses penegakan terhadap pelanggaran-pelanggaran yang berhubungan dengan Pilkada. Sehingga apa yang menjadi harapan semua pihak atas kelancaran proses pelaksanaan Plkada dapat tercapai," tutupnya.


Selain pimpinan tiga institusi itu, tampak hadir pada acara tersebut Plt Sekda Inhu Isdjarwardi, Anggota DPRD Inhu H Encik Aprizal, Kasdim 0302 Inhu Mayor Kav Sukri Hendri Skom, Kabag Administrasi Pemerintahan Umum Setda Inhu Hendry, Kepala Bagian Humas Setda Inhu Jawalter serta sejumlah perwakilan dari partai pengusung pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Inhu. (jef/grc)







Berita Terkait

Baca Juga Kumpulan Berita RIAU

MORE

MOST POPULAR ARTICLE