Anak Punk Hamil 3 Bulan yang Ditangkap Satpol PP Pekanbaru Dipulangkan ke Painan, Sumbar

Anak Punk Hamil 3 Bulan yang Ditangkap Satpol PP Pekanbaru Dipulangkan ke Painan, Sumbar

Kamis, 29 Oktober 2015|12:41:49 WIB




PEKANBARU (RRN) - Selasa (27/10/2015) siang, aparat Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pekanbaru, Riau, menangkap 16 anak punk di Simpang Tabek Gadang, Kecamatan Tampan. Ternyata, seorang diantaranya tengah hamil sekitar tiga bulan.

Anak punk bergaya metal tersebut diketahui hamil setelah dilakukan pendataan dan pemeriksaan identitas. Wanita jalanan yang yang hamil itu mengaku berasal dari Painan, Sumatera Barat.

"Kita sudah melakukan pendataan dan pemeriksaan secara khusus terhadap satu anak punk yang sedang mengandung ini. Ternyata suaminya juga ikut terjaring dalam razia kali ini. Bukti surat nikah juga lengkap," kata Kasatpol PP Zulfahmi Adrian kepada awak media .

Setelah diserahkan ke Dinas Sosial Kota Pekanbaru, anak punk pasangan suami istri itu sore ikut dipulangkan ke kampung halamannya sore tadi.

"Tidak ada perlakuan khusus. Semua yang terjaring dipulangkan menggunakan jalur darat, dengan bus dan travel sesuai alamat masing-masing," tambah Zul.

Dari pantauan awak media , pasangan punk suami istri ini, tidak banyak bicara saat diwawancarai. Suaminya hanya tertunduk lesu.

"Walaupun hamil saya tetap ikut suami, Pak," jawabnya singkat.

Ditanya apakah tidak khawatir dengan sang bayi ketika hidup di jalanan? Dia mengaku, malah bangga mengajak janin yang dikandungnya itu hidup di jalanan. Menurutnya, dengan cara itu dia mengajari anaknya merasakan kehidupan bebas.

"Kami memegang yang namanya kebebasan, Pak. Iya, itung-itung ajarin dedeknya," ujarnya dengan santai.(hal/fn)







Berita Terkait

Baca Juga Kumpulan Berita NEWS

MORE

MOST POPULAR ARTICLE