Polisi Tangkap Kapal Malaysia yang Mencuri Ikan di Perairan Kaltim
Foto: Dok Dit Pol Air Polda Kaltim

Polisi Tangkap Kapal Malaysia yang Mencuri Ikan di Perairan Kaltim

Senin, 26 Oktober 2015|11:39:59 WIB




JAKARTA  (RRN) - Anggota Satlan II Tarakan Direktorat Pol Air Polda Kalimantan berhasil menangkap kapal pencari ikan berbendera Malaysia. Kapal tersebut tertangkap basah sedang menangkap ikan di perairan Indonesia oleh polisi yang tengah berpatroli. Dir Pol Air Polda Kalimantan Kombes Yasin menjelaskan kapal bernama KM Naga Mas itu ditangkap sekitar pukul 19.20 WITA. Seorang nakhoda bernama Yusri beserta dua ABK, Usman dan Rahmat juga diamankan petugas.

"Telah menangkap kapal ikan trawl Malaysia (KIA-Kapal Ikan Asing) di perairan Karang Unarang masuk wilayah teritorial Indonesia 4 mil dari patok merah dengan titik koordinat 04.06.396     118.10.84," kata Yasin dalam keterangannya.


Yasin menjelaskan,  KM. Naga Mas yang melakukan penangkapan ikan itu tidak dilengkapi dokumen yang lengkap yaitu  Surat Persetujuan Berlayar (SPB) dan Surat Ijin Penangkapan Ikan (SIPI). Akibat perbuatannya, para pelaku terancam pidana 6 tahun penjara. "Sehingga patut diduga melanggar pasal 27 Ayat 2 sub pasal 93 ayat 2 (tidak memiliki SIPI), UU RI NO. 45 tahun 2009 dan UU RI No.31 tahun 2004 tentang perikanan," terangnya.


Selain mengamankan nakhoda dan 2 ABK, kapal beserta 10 Kg ikan campuran juga diamankan polisi sebagai barang bukti. "Selanjutnya kapal tersebut kemudian dikawal menuju ke SatpolAir Polres Nunukan  dan pukul 14.00 siang tadi telah tiba di Tarakan untuk penyidikan lebih jauh," tandasnya. (teu/dtc)
 







Berita Terkait

Baca Juga Kumpulan Berita NASIONAL

MORE

MOST POPULAR ARTICLE