Dewie Limpo Dipindah ke Rutan Pondok Bambu
Foto: Hasan Alhabsy

Dewie Limpo Dipindah ke Rutan Pondok Bambu

Jumat, 23 Oktober 2015|10:16:11 WIB




JAKARTA (RRN) - KPK memindahkan penahanan anggota Komisi VII DPR dari Fraksi Hanura, Dewie Yasin Limpo ke Rutan Pondok Bambu. Pemindahan ini dilakukan karena kapasitas Rutan KPK yang sudah penuh. "Terkait kedatangannya tadi DYL tidak dalam rangka pemeriksaan, tapi mengurus keperluan administrasi terkait penyitaan barang-barang elektronik dan dokumen miliknya," kata Plt Kabag Pemberitaan KPK Yuyuk Andiriati di Jl HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Kamis (22/10/2015).


Selain itu, Yuyuk menambahkan, upaya selanjutnya akan memindahkan Dewie Yasin Limpo dari tahanan KPK C1 ke rutan wanita Pondok Bambu, Jakarta Timur. "Dipindahkan dari KPK C1 ke Pondok Bambu, selain karena kapasitas juga untuk memisahkan orang-orang yang saling berhubungan. Karena di sini ada DYL dan RB," lanjut Yuyuk.


Tak beberapa lama kemudian, pada pukul 17.05 WIB, Dewie Yasin Limpo terlihat keluar dari Gedung KPK, sembari menenteng kardus berisi barang-barang yang tidak terkait dengan kasusnya. Dewie yang mengenakan jilbab hitam pun diam seribu bahasa saat diberondong pertanyaan oleh wartawan.


Diberitakan sebelumnya, Rabu (21/10) malam KPK resmi menahan Dewie Yasin Limpo setelah diperiksa lebih dari 24 jam. Dewie dibekuk karena diduga menerima suap 1,7 miliar terkait proyek pembangkit listrik tenaga mikrohidro di Kabupaten Deiyai, Papua. Anggaran proyek ini disebut dibahas di Komisi VII DPR. (teu/dtc)
 







Berita Terkait

Baca Juga Kumpulan Berita NASIONAL

MORE

MOST POPULAR ARTICLE