Kasus Suap Rio Capella, Yulius Anak Buah OC Kaligis Diperiksa KPK
(Foto: Rachman Haryanto)

Kasus Suap Rio Capella, Yulius Anak Buah OC Kaligis Diperiksa KPK

Kamis, 22 Oktober 2015|10:43:53 WIB




JAKARTA  (RRN) - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil anak buah pengacara gaek Otto Cornelis Kaligis untuk diperiksa sebagai saksi kasus suap yang melibatkan Patrice Rio Capella. Saksi tersebut atas nama Yulius Irawansyah. "Diperiksa untuk tersangka PRC," kata Plh Kabiro Humas KPK Yuyu Andriati ketika dikonfirmasi, Rabu (21/10/2015).


Yulius dulu pernah dicekal terkait operasi tangkap tangan (OTT) KPK dalam kasus suap hakim PTUN Medan. Saat ini Yulius kembali diperiksa KPK untuk bersaksi di kasus Rio Capella.


Rio sedianya diperiksa pada Selasa (20/10) kemarin tetapi dia tidak datang. Rio beralasan pihaknya sudah mengajukan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel). "Pak Rio tidak hadir karena kami sudah mengajukan permohonan praperadilan," kata pengacara Rio, Maqdir Ismail, Selasa kemarin.


Rio ditetapkan sebagai tersangka karena diduga menerima uang dari Gatot Pujo Nugroho dan istri Gatot, Evy Susanti yang diduga untuk mengamankan kasus bansos di Kejati Sumatera Utara dan/atau Kejaksaan Agung.


Gatot dan Evy sudah ditetapkan sebagai tersangka di kasus yang sama. Sejak ditetapkan sebagai tersangka, Rio telah sekali memenuhi panggilan penyidik. Saat itu dia diperiksa sebagai saksi untuk Gatot dan Evy. Akibat perbuatannya, Rio diduga melanggar Pasal 12 huruf a, huruf b atau Pasal 11 UU nomor 20 tahun 2001 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi. Rio terancam hukuman maksimal 20 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar. (teu/dtc)







Berita Terkait

Baca Juga Kumpulan Berita NASIONAL

MORE

MOST POPULAR ARTICLE