Ahad, 28 Juni 2015|19:18:45 WIB
PEKANBARU (RR) - Untuk penertiban perizinan di sejumlah toko swalayan di Kota Pekanbaru, Komisi I DPRD Pekanbaru sudah memanggil 4 swalayan untuk digelar hearing, Jumat (26/5/2015) sore kemarin. 4 swalayan yang dihearing tersebut masing-masing Swalayan Mama di Jalan Melur, Swalayan Pesona Jalan Garuda Sakti, Swalayan Planet di Jalan Kaharuddin Nasution dan Swalayan Jumbo Mart di Jalan Delima.
Dalam hearing tersebut dipimpin oleh Ketua Komisi I Hotman Sitompul, didampingi beberapa anggota Komisi Eri Sumarni, Sri Rubianti, Nasruddin dan Tarmizi Ahmad.
"Hearing ini untuk mengecek dan kira-kira sejauhmana perizinan swalayan yang mereka miliki, tentunya untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Selain itu untuk memastikan swalayan tersebut apakah kategori legal atau illegal," kata anggota Komisi I Ida Yulita Susanti SH.,MH.
Perizinan yang dicek tersebut antara lain izin gangguan (HO), SIUP, SITU dan Izin Usaha Toko Swalayan dan Toko Modern. Hal ini sesuai dengan Perda No 9 tahun 2014 tentang perizinan toko dan swalayan. (tpc/RR)