Akil Mochtar Dilaporkan ke Bareskrim Polri
Mantan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Kuantan Singingi (Kuansing), Mursini-Gumpita, melaporkan Akil Mochtar ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri. Akil diduga menerima suap saat sengketa kasus Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kuansing. (int

Akil Mochtar Dilaporkan ke Bareskrim Polri

Sabtu, 27 Juni 2015|19:30:58 WIB




PEKANBARU (RR) - Mantan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Kuantan Singingi (Kuansing), Mursini-Gumpita, melaporkan Akil Mochtar ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri. Akil diduga menerima suap saat sengketa kasus Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kuansing.
 
"Kami melaporkannya (Akil) atas dugaan penerimaan suap dari seseorang dalam sidang sengketa Pilkada Kuansing di Mahkamah Konstitusi tahun 2010," ujar kuasa hukum, Asep Ruhiat SH MH, Kamis (25/6/2015).
 
Kasus ini sudah dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Mei 2013 lalu. Namun, penyelidikan terkesan lamban hingga diputuskan dilaporkan ke Bareskrim.
 
"Ini bentuk pengaduan kami ke Bareskrim atas dugaan suap dari seseorang berinisial IP kepada Akil," kata Asep.
 
Asep mengaku memiliki barang bukti terkait dugaan suap tersebut, berupa fotokopi bukti transfer dana senilai Rp2 miliar. "Bukti transfer kami serahkan ke KPK beberapa waktu lalu," tambahnya.
 
Menurut Asep, sidang sengketa Pilkada Kuansing pada 2010 dipimpin Akil Mochtar. "Kami berharap kasus ini diusut tuntas," tutur Asep.(RR/hrc/mrn)






Berita Terkait

Baca Juga Kumpulan Berita NEWS

MORE

MOST POPULAR ARTICLE