Jumat, 16 Oktober 2015|15:35:48 WIB
JAKARTA (RRN) - Israel memberi wewenang kepada kepolisian untuk menyegel lingkungan Palestina Timur pada Rabu (14/10) dan akan menurunkan tentara di jalan-jalan utama untuk mengatasi kekerasan yang terus meningkat di Yerusalem, dan Tepi Barat.
Malam pertemuan kabinet pada Rabu pagi, Perdana Menteri Benjamin Netanyahu juga mengizinkan pencabutan hak residensi warga Palestina yang dianggap telah melakukan tindakan terorisme, sekaligus meningkatkan pembongkaran rumah pelaku serangan.
Sebanyak 30 warga Palestina dan tujuh warga Israel, termasuk anak-anak dan penyerang, tewas dalam dua minggu kekerasan yang termasuk penusukan, penembakan, serta tindakan keras aparat keamanan, mengingatkan pada Intifada Palestina di masa lalu.
Beberapa penyebab kekacauan diantaranya adalah warga Palestina meliat warga Yahudi makin merambah kompleks Masjid Al-Aqsa di kompleks Kota Tua Yerusalem, yang merupakan tempat suci umat Islam dam Yahudi.
Ada pula frustrasi atas kegagalan upaya perdamaian dalam beberapa tahun terakhir, serta pembangunan terus-terusan permukiman Israel di Tepi Baray dan Yerusalem Timur yang diokupasi Israel dalam perang tahun 1967.
Banyak kekerasan sejak awal Oktober telah dilakukan oleh penduduk Yerusalem Timur, sisi didominasi Arab kota. Israel menganggap seluruh Jerusalem sebagai bagian integral dari negara, sehingga ancaman untuk menutup lingkungan ada eskalasi dramatis dalam kepolisian.
Namun banyak pengkritik Israel mengatakan bahwa penyegelan tak akan terlalu berpengaruh; mereka yang berniat melakukan kekerasan akan tetap menemukan jalan, sementara taktik keras dengan senjata malah justru akan memanaskan situasi.
Kelompok pemerhati HAM Human Rights Watch mengatakan bahwa pendekatan itu—meski belum ditetapkan—akan membawa kekerasan lebih lanjut. (stu/fn)