Presiden dan DPR Ingin KPK Diperkuat
Ketua DPR RI Setya Novanto meninggalkan Wisma Negara setelah menemui Kepala Staf Kepresidenan Luhut Pandjaitan, Jakarta, Kamis (15/1/2015)./foto: Tribunnews.com

Presiden dan DPR Ingin KPK Diperkuat

Jumat, 16 Oktober 2015|11:51:32 WIB




JAKARTA (RRN) - Presiden Joko Widodo dan Pimpinan DPR sepakat agar revisi UU tentang Komisi Pemberantasan Korupsi memperkuat kinerja lembaga tersebut. Hal itu merupakan hasil rapat konsultasi antara DPR dan Presiden yang berlangsung pada Selasa (13/10/2015) lalu. "Presiden dan juga Pimpinan DPR ingin adanya penyempurnaan ini, hal-hal yang tidak memberikan suatu kelemahan, tapi penguatan terhadap KPK," kata Ketua DPR Setya Novanto, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (15/10/2015).


Sebelumnya, pemerintah dan DPR sepakat untuk menunda pembahsan revisi UU tersebut. Menurut Setya Novanto, penundaan itu dilakukan karena saat ini masih ada sejumlah pekerjaan rumah yang harus diselesaikan DPR.


Ia menambahkan, jika kelak UU itu direvisi, maka penguatan tak hanya diperuntukkan bagi KPK saja, tetapi juga kepolisian dan kejaksaan. Namun, politisi Partai Golkar itu belum dapat memastikan kapan pembahasan revisi itu akan dimulai. "Jadi waktunya memang tidak tepat. Kita cari jalan keluar yang terbaik dan tentu kita menunggu masukan baik dari sisi KPK dan masyarakay untuk semuanya ini agar bisa memberikan kekuatan," ujar Setya. (teu/kcm)
 







Berita Terkait

Baca Juga Kumpulan Berita NASIONAL

MORE

MOST POPULAR ARTICLE