Kamis, 15 Oktober 2015|09:29:11 WIB
PEKANBARU (RRN) - Mengawali tahun baru Islam 1437 Hijriyah, belasan massa yang tergabung dalam Himpunan Mahasiswa Islam Majelis Penyelamat Organisasi (HMI MPO) Koordinator Komisariat Universitas Islam Riau (UIR) menggelar aksi di Tugu Zapin Jalan Jenderal Sudirman, Pekanbaru, Riau, Rabu (14/10/2015) siang.
Mereka menyuarakan penolakan terhadap revisi Undang-undang KPK yang saat ini sedang dibahas DPR RI. Pantauan awak media, massa yang berarak-arakan dari titik kumpul di Pustaka Wilayah Soeman HS berjalan menuju Tugu Zapin dengan menenteng spanduk bertuliskan "Tolak Revisi UU KPK. Yang Melemahkan sama dengan Kaki tangan KORUPTOR #HMI MPO KORKOM UIR"."Kami mengecam atas sikap dan tindakan anggota DPR yang ingin merevisi Undang-undang KPK," teriak Koordinator Lapangan Suwandi.
Menurutnya, siapapun yang berusaha melemahkan kewenangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sama saja dengan kaki tangan koruptor. Selama ini KPK adalah satu-satunya lembaga yang menjadi harapan masyarakat untuk meminimalisir kejahatan korupsi di negeri ini. "Kami minta fraksi-fraksi yang mengajukan rencana revisi UU KPK agar tidak memasukan ini ke dalam pembahasan anggota DPR," seru Suwandi diikuti takbir belasan massa.
Aksi yang berlangsung dalam itu berjalan sekitar 45 menit dan dikawal puluhan polisi serta anggota Satpol PP, berakhir dengan tertib. (teu/grc)