Selasa, 13 Oktober 2015|09:47:30 WIB
RENGAT (RRN) - Budiman (30) warga Kelurahan Pematang Reba, Kecamatan Rengat Barat, Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), Riau, melaporkan istrinya SM (27) PNS di Puskesmas Pekan Heran ke polisi setelah diketahui berselingkuh dengan seorang pria di sebuah rumah kos, Sabtu (10/10/2015) sore semalam.
Kapolres Inhu AKBP Ari Wibowo melalui Kaur Humas Polres Iptu Yarmen Djambak kepada awak media , membenarkan hal tersebut. "Laporan tertulis sudah kita terima untuk dilakukan penyelidikan dan penindakan secara hukum," kata Yarmen.
Kepada keduanya sudah diperiksa dan suami terlapor yang merupakan sebagai pelapor dalam kasus ini juga sudah dimintai keterangan sebagai saksi. "Laporan perselingkuhan itu sudah kita proses dan dilakukan penyelidikan. Beberapa keterangan sudah kita ambil, baik keterangan pelapor dan GP yang merupakan PNS pada RSUD Indrasari Rengat yang merupakan teman kencan istri terlapor," tegas Yarmen.
Berdasarkan data yang dihimpun dari kepolisian, kejadian itu diketahui setelah Elis Suryani (27) yang merupakan istri GP (30) yang merupakan teman kencan SM mengrebek keduanya tengah berduaan disebuah rumah kos di Desa Pasir Kemilu (Paskem), Rengat. Pada hari itu, sekitar pukul 12.30 WIB, Elis mendapat laporan dari warga setempat tentang suaminya yang tengah berselingkuh dengan seorang wanita di sebuah rumah kos didaerah itu.
Begitu mengetahui hal itu, Elis bersama warga setempat menggrebek rumah tersebut dan kedua sejoli itu kedapatan sedang berduaan. Seteah diamankan warga, lalu kedua pelaku digiring ke Mapolres Inhu guna proses lebih lanjut. (teu/grc)